Jayapura, Jubi – Anggota komisi bidang pemerintahan, politik, hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPR Papua, Laurenzus Kadepa menyatakan, cukup Victor Yeimo dan kelompok Balikpapan Seven, yang dijadikan terpidana saat mereka memprotes ujaran rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya pada Agustus 2019 silam.
Pernyataan itu dikatakan Laurenzus Kadepa setelah Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat atau KNPB, Victor Yeimo bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura, Sabtu (23/9/2023).
Kelompok Balikpapan Seven adalah tujuh aktivis Papua yang menjadi terpidana makar dan diadili di Balikpapan, Kalimantan Timur pada 2020 silam.
Mereka adalah Aktivis United Liberation Movement for West Papua, Buchtar Tabuni, ketua KNPB, Agus Kossay, Ketua KNPB Mimika, Stefanus Itlay, aktivis mahasiswa ketika itu Alexander Gobay, Ferry Kombo, Hengky Hilapok, dan Irwanus Uropmabin.
Ketujuhnya telah menjalani hukuman dan bebas pada 2020 silam, setelah Pengadilan Negeri Balikpapan memutus mereka bersalah.
Juru Bicara Internasional KNPB, Victor Yeimo juga didakwa delik makar karena dianggap memotori demonstrasi anti rasisme di Kota Jayapura pada 19 dan 29 Agustus 2019.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura menghukum Yeimo dengan pidana penjara 8 bulan.Setelah menyelesaikan masa hukumannya.
“Rasisme adalah musuh dunia dan musuh bersama. Aksi anti rasisme di kota Jayapura dan beberapa wilayah di Papua pada 2019 silam, adalah aksi spontanitas dan akumulasi kemarahan rakyat Papua dari ujaran rasis selama ini. Namun para aktivis Papua dan aktivis mahasiswa ketika itu, justru dipidana dengan pasal makar,” kata Laurenzus Kadepa melalui panggilan teleponnya kepada Jubi, Sabtu (23/9/2023).
Menurut Kadepa, karena alasan itulah sehingga ia bersama beberapa rekannya di DPR Papua dan para aktivis Papua dari berbagai organisasi non pemerintah, terlibat mengawal proses hukum terhadap kelompok Balikpapan Seven dan Victor Yeimo.
Ia pun sempat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan saat proses hukum perkara makar, yang dituduhkan terhadap para aktivis itu.
“Puji Tuhan hari ini, Victor Yeimo bebas. Saya berharap semua pihak dan pemerintah bersama menjaga agar jangan lagi ada rasisme di negeri ini. Menjaga tindakan yang merendahkan martabat seseorang secara individu maupun kepada kaum minoritas,” ucapnya. (*)