Nabire, Jubi – Seorang Pilot asal Papua, Anton Gobay yang dijerat kasus perdagangan senjata api di Filipina mengakui dalam kondisi sehat di penjara. Dia mengaku terkendala keuangan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari, lantaran rekeningnya diblokir oleh Pemerintah Indonesia.
“Kalau kondisi kesehatan saya aman aman. Cuma masalah hidup saja susah karena megara Indonesia block rekening hingga sekarang, tidak beli sabun Dan kebutuhan sehari. Kalau untuk mengikuti semua tahapan persidangan itu saya siap saja,” katanya kepada Jubi, menggunakan salah satu fasilitas pesan eletronik media sosial, Kamis (8/6/2023).
Anton Gobay ditangkap polisi Filipina pada 7 Januari 2023 dengan tuduhan membeli senjata api di sana. Gobay ditangkap bersama dua warga negara Filipina yang hingga kini juga masih mendekam di penjara Filipina.
Pemerintah Indonesia memblokir rekeningnya. Paspor dan visa diambil paksa.
“Hand phone (HP) ada dalam asuhan polisi, namun Polisi international Indonesia memaksakan saya untuk buat surat penarikan HP dari polisi Philipina, lalu serahkan ke polisi Indonesia dll,” katanya.
Gobay mengatakan, selama di penjara, ia dibantu oleh rekan rekannya di dalam tahanan untuk melengkapi kebutuhan sehari-hari.
“Kalau kebutuhan saya seperti sabun mandi, sabun cuci, dan lain sebagainya sering dapat bantu dari teman teman yang ada di dalam tahanan,” katanya.
Gobay mengatakan, selama mendekam dalam tahanan tidak ada keluarga membesuknya.
“Ya. Saya jalani dan nikmat saja. Meskipun tidak ada kunjungan keluarga dll. Tapi ini tidak masalah bagi saya. Sebab saya sudah serah jiwa raga saya untuk perjuangan Papua merdeka,” katanya.
Gobay mengatakan, di dalam tahanan pihak petugas tertib dalam mengantarkan makanan dan minuman .
“Kalau makan, tiga Kali makan sehari. Jadi tidak ada intimidasi atau pembedaan dari petugas penjara di Philipina,” katanya.
Gobay berharap agar media masa dapat memantau proses persidangan yang dijalaninya di Filipina.
“Saya harap agar semua media massa dapat memantau proses persidangan yang berlangsung, agar tidak ada intervensi Indonesia dalam proses persidangan nanti,” katanya.(*)