Jayapura, Jubi – Anton Gobay, Warga Negara Indonesia atau WNI asal Papua yang ditangkap oleh Kepolisian Filipina karena kepemilikan puluhan senjata api laras panjang bukanlah jaringan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Hal ini ditegaskan oleh Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom kepada Jubi, Senin (9/1/2023). Namun Sebby mengakui bahwa ia kenal dan tahu siapa Anton Gobay itu.
“Orang ini (Anton) tidak ada hubungan dengan TPNPB. Memang benar dia pernah belajar menjadi pilot di Papua Nugini dan Filipina. Dia tidak punya hubungan dengan kami (TPNPB). Tapi saya tahu dia pernah berada di Bougainville,” kata Sambom.
Lanjut Sambom, Anton Gobay berada di Bougainville sekitar tahun 2018. Karena ia mendapatkan ancaman dari orang-orang di Bougainville, ia diungsikan oleh Sambom ke Port Moresby hingga kembali ke Papua.
“Di Papua itulah dia memprakarsai kelompok bersenjata di Paniai yang katanya dipimpin oleh Demianus Yogi. Kelompok yang ini tidak ada hubungannya dengan TPNPB,” kata Sambom.
Kepolisian Filipina mengumumkan telah menangkap Gobay karena kepemilikan puluhan senjata api laras panjang. Gobay ditangkap bersama dua warga lokal di Provinsi Sarangani, Filipina pada Sabtu, 7 Januari 2023.
Penangkapan berawal ketika tim operasi yang dipimpin oleh Kapten Polisi Ralph Marvin Fracia Rivera sedang melakukan operasi pos pemeriksaan serentak di area tersebut. Mereka mencurigai tiga tersangka yang menumpang satu becak motor saat pemeriksaan.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Krishna Murti. Ia mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkannya untuk berkoordinasi dengan otoritas Filipina untuk mengusut kasus ini
Irjen Krishna Murti mengatakan berdasarkan hasil interogasi, Gobay bekerja sebagai pilot. (*)
