Jayapura, Jubi – Satu anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Ndugama, pimpinan Egianus Kogoya bernama ET alias LD alias ALTAU (27) ditangkap Satuan Tugas Tindak Operasi Damai Cartenz di areal Rumah Sakit Umum Daerah Nabire, Provinsi Papua Tengah pada Selasa, (19/9/2023).
Kepala Operasi Damai Cartenz-2023, Kombes Faizal Ramadhani saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu, dan menyampaikan ET saat ini sudah ditahan di Kepolisian Resor Nabire untuk menjalani pemeriksaan.
“Benar ET ditangkap di Nabire, saat ini sudah ditahan di Polres Nabire guna pengembangan lebih lanjut,” kata Faizal melalui pesan WhatsApp, Kamis (21/9/2023).
Menurut Faizal, berdasarkan pemeriksaan awal ET terbukti terlibat dalam beberapa aksi teror di wilayah Papua.
“Jadi ET kami tangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/09/VII/2022/SPKT/RES NDUGA POLDA PAPUA, 16 JULI 2022, Laporan Polisi Nomor : LP/A/12VII/2022/SPKT RES NDUGA, 19 JULI 2022, Laporan Polisi Nomor : LP/A/14/VII/SPKT RES NDUGA, 25 JULI 2022, Laporan Polisi Nomor : LP/B/18/VIII/SPKT/RES NDUGA, 13 AGUSTUS 2022, dan Surat DPO Nomor : DPO/11/VIII/2022/Reskrim, Agustus 2022,” ujarnya.
Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Ops Damai Cartenz 2023, AKBP Bayu Suseno mengatakan ET ditangkap dengan beberapa barang bukti berupa satu tas selempang warna hitam biru, satu buah pengisi daya atau charger telepon genggam merk Oppo, uang tunai Rp750.000, dan tiga unit telepon genggam (2 nokia, 1 Android).
“Anak buah Egianus Kogoya itu kini sudah ditahan di Polres Nabire untuk dilakukan pemeriksaan intensif lebih lanjut,” kata Bayu. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!