Jayapura, Jubi – Proses penyelidikan kasus tertangkapnya oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN yang kedapatan membawa senjata api rakitan dan 615 amunisi terus berkembang.
Direskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani mengatakan, setelah diperiksa diketahui AN membawa uang sebesar Rp450 juta, hanya saja sumbernya (pemberi uang) masih terus didalami.
“Hanya sudah diketahui bahwa uang tersebut diberikan oleh beberapa oknum pejabat,” kata Faizal di Jayapura, Kamis (14/7/2022). Mengenai lokasi pembelian senjata dan amunisi, ujar ia, AN diketahui sempat pergi ke Papua Nugini (PNG).
“Jadi sebelumnya AN pernah pergi Pegunungan Bintang lalu menyeberang ke PNG, di sana dia beli amunisi juga. Untuk menghindari pemeriksaan aparat keamanan, ia kembali ke Papua melalui jalur perlintasan tradisional di Kabupaten Keerom,” jelasnya.
Setelahnya dari PNG, lanjutnya, AN pergi ke Jayapura untuk kembali membeli amunisi dan membawanya ke Kabupaten Nduga.
“Dia dari Keerom lalu ke Jayapura dan mau ke Wamena pakai motor. Namun sebelum sampai ke Wamena, AN tertangkap di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo,” katanya.
Faizal tegaskan, meskipun AN berstatus sebagai ASN aktif, namun sudah dipastikan dia adalah anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (sebutan sepihak aparat keamanan Indonesia terhadap Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB) Nduga dibawah pimpinan Egianus Kogoya.
“Dia kelompoknya Egianus, katanya dia mau berkontribusi (untuk KKB),” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Personel Polres Yalimo berhasil menangkap seorang oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN, di Distrik Elelim, pada Rabu (29/6/2022) karena membawa 615 butir amunisi.
Kemudian pada 2 Juli 2022, polisi kembali menangkap T di Jayapura. T diduga yang menjual 160 butir amunisi kepada AN.
Setelah itu, Pomdam XVII/Cenderawasih mengamankan Kopda BI dan Koptu TJR karena diduga terlibat kasus tersebut. (*)
Discussion about this post