Jayapura, Jubi – Masyarakat di Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah menolak rencana pembangunan kantor Polsek dan Pos TNI di wilayah tersebut.
Perwakilan warga, Noak Tagi mengatakan seluruh masyarakat Baya Biru menolak tegas pembangunan atau kehadiran Polsek di Distrik itu.
“Kami sudah lama hidup aman dan nyaman tanpa adanya Polisi atau Polsek. Sangat khawatir hadirnya Polsek akan membuat wilayah kami tidak nyaman, apa lagi area tambang emas illegal, tidak ada jalan dan bangunan di hutan rimba,” kata Noak Tagi saat menghubungi Jubi, Senin (2/1/2023).
Noak mengatakan, ada beberapa poin penting yang menjadi acuan masyarakat menolak hadirnya kantor Polsek di Baya Biru.
Menurutnya, Baya Biru berada di area tambang emas illegal terbesar di wilayah Meepago yang selama ini dibiarkan oleh pemerintah daerah Paniai. Masyarakat Baya Biru masih kecewa dan trauma atas peristiwa penembakan terhadap enam orang warga oleh oknum Brimob/Polisi pada 2014 yang mengakibatkan Melianus Abah meninggal dunia dan lima orang lainnya luka luka di lokasi 45 desa Ndeotadi.
Selain itu, sambungnya, diskriminasi dan intimidasi serta penipuan terhadap masyarakat juga seringkali terjadi sebelum kehadiran Polsek.
“Oleh karena itu kami meyakini bahwa kehadiran Polsek ini tentu akan menjadi kepentingan tertentu di area tambang emas, bukan demi melindungi dan mengayomi masyarakat khususnya Baya Biru,” ujarnya.
Sementara itu perwakilan kepala suku setempat, Alex Makipa menyampaikan, kehadiran rombongan kepala suku serta pihak kepolisian di Baya Biru terkait pembahasan pendirian Polsek adalah tidak sah, sebab tanpa melibatkan dan mengetahui semua pihak. Termasuk kepala suku distrik.
“Oleh sebab itu kami tolak. Selain itu Yahya Kegepe perwakilan pemerintah kampung, Yafet Piame perwakilan tokoh adat, termasuk Pius Kegepe tokoh pemuda juga menyampaikan hal sama,” katanya.
Dengan mempertimbangkan beberapa poin itu katanya, masyarakat setempat medesak kepada pemerintah daerah Paniai dalam hal ini Bupati Paniai, Meki Nawipa, Kapolres Paniai, Kompol Abdus Syukur Felani untuk segera cabut dan tarik rencana pendirian Polsek di distrik Baya Biru. (*)