Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Provinsi Papua, Ni Nyoman Sri Antari, mengklaim eliminasi Buang Air Besar Sembarangan atau BABS sudah 100 persen.
“Stop BABS sudah 100 persen hanya saja amannya masih 84,6 persen. Artinya, yang sudah memiliki jamban tapi belum memiliki septik tank,” ujar Antari di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (23/2/2024).
BABS adalah tindakan membuang kotoran atau tinja di ladang, hutan, semak-semak, sungai, pantai atau area terbuka lainnya di biarkan menyebar mengkontaminasi lingkungan, tanah, udara, dan air.
Derajat kesehatan masyarakat dipenuhi faktor lingkungan dan perilaku. Kejadian luar biasa atau KLB disebabkan karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk mencuci tangan pakai sabun, masih meminum air yang tidak dimasak, dan buang air besar tidak di jamban.
“Akses sanitasi dasar yang tertib buang air besar baru 84,6 persen. Paling banyak warga yang bermukim di pesisir pantai. Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak buang air besar sembarangan sembarangan atau BABS, karena berdampak pada kesehatan diri dan lingkungan,” ujarnya.
“Pembangunan kesehatan ke depan mengarah pada peningkatan upaya promotif dan preventif disamping peningkatan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat terutama yang kurang mampu atau ekonomi rendah,” ujarnya.
Pemerintah Kota Jayapura sudah berkomitmen dengan mendorong pembangunan sanitasi agar masyarakat bebas dari praktik BABS .
“Tidak boleh BABS karena kuman melalui tinja akan mengalir bersama kotoran melalui air, sehingga dapat menganggu kebersihan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.(*)
Discussion about this post