Sentani, Jubi – Persaingan para bakal calon kepala daerah masih berlangsung cair di Kabupaten Jayapura. Partai politik pun masih disibukkan dengan tahap penjaringan sehingga masih sulit mengukur kekuatan setiap kandidat.
Berdasarkan pengamatan pemerhati politik Yakobus Richard Murafer, belum ada persaingan ketat antarkandidat di Pilkada Kabupaten Jayapura 2024. Tingkat keterpilihan atau elektabilitas mereka juga belum terlihat sampai saat ini.
“Elektabilitas [kandidat kepala daerah] belum begitu tampak karena partai politik selama ini bersifat pasif [tertutup]. Mereka tidak membuka ruang komunikasi dengan masyarakat [dalam penjaringan calon],” kata Murafer, Selasa, 7 Mei 2024.
Menurutnya, sebagian besar bakal calon Kepala Daerah Kabupaten Jayapura merupakan wajah baru dalam perpolitikan. Karena itu, partai harus menyeleksi ketat penjaringannya supaya mendapat figur yang ideal.
“Ini menjadi tugas berat partai. Tidak hanya aspek politiknya yang diutamakan, tetapi juga kultural sehingga semua berjalan seimbang [ideal]. Partai wajib mengenali sepak terjang setiap bakal calon yang mendaftar,” kata Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cenderawasih, tersebut.
Untuk mengusung pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jayapura 2024, partai politik hampir dipastikan berkoalisi. Itu lantaran tidak ada satu pun partai politik meraih 20% atau enam dari 30 kursi di DPR Kabupaten pada Pemilu 2024.
Peta koalisi tersebut sejauh ini juga masih belum tergambar. Selain partai masih disibukkan dengan proses penjaringan kandidat, hasil akhir Pemilihan Legislatif Kabupaten Jayapura 2024 masih dipersengketakan di Mahkamah Konstitusi.
“Partai tentu akan berkoalisi dalam mengusung pencalonan kepala daerah. Namun, saat ini mereka masih menjajaki peluang itu dengan melihat kepentingan masing-masing di pusat maupun daerah,” kata Murafer.
Survei elektabilitas
Hasil survei elektabilitas menjadi pertimbangan utama partai politik dalam menetapkan pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Jayapura. Namun, keputusan akhirnya tetap berada di tangan pengurus pusat.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Jayapura Muhammad Amin mengatakan partai mereka melibatkan belasan lembaga survei pada Pilkada 2024 di seluruh Indonesia. Survei tersebut di bawah tanggung jawab Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa.
“Penentuan rekomendasi [pencalonan resmi] bukan kewenangan DPC melainkan berdasarkan survei oleh DPP. Hasil survei sangat penting untuk menentukan kemenangan. Setelah ada rekomendasi [pencalonan dari DPP], baru kami bisa berkoalisi,” kata Amin,
Survei elektabilitas terhadap kandidat Kepala Daerah Kabupaten Jayapura juga dilakukan sejumlah partai lain, seperti Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Golkar. Survei dilaksanakan setelah rampungnya proses penjaringan.
“Penetapan pasangan calon kepala daerah [yang diusung Demokrat] diputuskan oleh pimpinan pusat. Mereka akan membentuk tim khusus untuk melakukan survei [elektabilitas],” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Jayapura Frangklin Wahey.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Jayapura Patrinus Nelson Sorontouw mengatakan hasil survei elektabilitas menjadi acuan utama pengurus pusat dalam merekomendasikan pencalonan kepala daerah. “Kami [DPC] hanya melakukan pendaftaran [bakal calon kepala daerah]. Soal rekomendasi [penetapan calon], itu mutlak berdasarkan hasil survei oleh DPP,” kata Sorontouw.
Jika partai lain masih menunggu hasil akhir proses penjaringan, Golkar justru telah memulai survei elektabilitas kandidat. Mereka langsung mengajukan tiga nama kepada pengurus pusat untuk disurvei tingkat elektabilitasnya. Kandidat tersebut ialah Jan Jap Lodwik Ormuseray, Yanto Eluay, dan Hana Salomina Hikoyabi.
“Kami mengusulkan tiga nama bakal calon bupati kepada DPP. Mereka telah disurvei sejak 2023,” kata Ketua DPC Partai Golkar Yanto Eluay.
Utamakan kader
Penjaringan kandidat Kepala Daerah Kabupaten Jayapura digelar sejumlah partai sejak akhir bulan lalu. Setakat ini, setidaknya ada 18 kandidat berminat menjadi bupati, dan sembilan kandidat mengincar posisi wakil bupati.
Sebagian kandidat telah mengembalikan formulir dan melengkapi berkas pencalonan. Selanjutnya, partai akan memverifikasi kelengkapan persyaratan tersebut. Jika persyaratannya dinyatakan lengkap, setiap kandidat bakal mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di dewan pimpinan daerah (DPD) partai. Mereka akan memaparkan visi dan misi masing-masing dihadapan partai politik calon pengusung.
“Pemberian rekomendasi terhadap calon diputuskan pimpinan pusat partai. Itu tentu berdasarkan masukan dari DPC dan DPD,” ujar Wahey.
Sejumlah partai mengaku tidak memungut biaya sepeser pun kepada para pendaftar calon kepala daerah. Mereka juga berkomitmen mengutamakan kalangan Orang Asli Papua (OAP) menjadi calon Bupati maupun Wakil Bupati Jayapura.
Pengamat politik Yakobus Murafer mengatakan partai politik seharusnya mengutamakan kader masing-masing dalam koalisi pencalonan kepala daerah. Itu untuk menghindari koalisi pragmatis, yang berujung pada politik uang transaksional.
“Setiap pasangan kandidat bupati, dan wakil bupati pasti memiliki kontrak politik dengan masyarakat, misalnya program kerja prioritas dalam 100 hari [setelah pelantikan]. Mereka juga memiliki kontrak politik mengenai pembagian kerja masing-masing [jika menjadi kepala daerah],” kata Murafer. (*)