Jayapura, Jubi – Selain pekerja formal dan informal, siswa PKL atau mahasiswa yang baru saja menjalankan program magang juga bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua, Jayapura, Haryanjas Pasang Kamase, di SMK Negeri 2 Jayapura saat memberikan bantuan secara simbolis, Jumat (28/7/2023).
Pendaftaran mahasiswa magang sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut mengacu pada Permenaker No 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi Kerja praktek KKN dan Magang.
“Saat melakukan Praktek Kerja Lapangan [PKL] atau magang, tak menutup kemungkinan jika seseorang mengalami risiko yang tak diinginkan,” ujarnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan atau disebut juga BPJAMSOSTEK Cabang Papua Jayapura memberikan perlindungan kepada siswa/siswi yang baru saja menjalankan program Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau magang.
“Jumlah siswa yang magang kerja tahun 2023 yang akan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan Papua Jayapura kurang lebih sebanyak 947 siswa dengan masa perlindungan mereka tergantung perusahaan tempat mereka magang, ada yang didaftarkan 6 bulan bahkan bisa 1 tahun,” ujarnya.
Haryanjas menjelaskan perlindungan tersebut meliputi SMKN 1 Keerom sebanyak 175 siswa-siswi, SMKN 2 Bisnis dan Manajemen Jayapura sebanyak 290 siswa/wi, SMKN 3 sebanyak 431 siswa/wi, dan SMKN 4 Agribisnis dan Agroteknologi Jayapura sebanyak 51 siswa-siswi.
Beberapa manfaat yang akan diperoleh dengan mendaftarkan siswa PKL sebagai BPJS Ketenagakerjaan antara lain mendapatkan dua jaminan JKK dan JKM. Dengan membayar iuran sebesar Rp16.800, peserta bisa mendapatkan perlindungan saat bekerja di sebuah perusahaan.
“Jika terjadi risiko kerja, dari berangkat, saat bekerja, dan perjalanan pulang, dengan manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai dengan kebutuhan medis dan santunan kematian sebesar Rp42 juta, semua dapat perlindungan dari BPJAMSOSTEK,” jelasnya.
Haryanjas berharap dengan adanya perlindungan jaminan sosial bagi siswa magang kerja ini, sekolah dan orang tua siswa merasa nyaman, karena sudah ada yang menjamin jika sampai mengalami musibah.
“Kami berharap tidak ada yang mengalami musibah. Dan, tujuan praktik kerja lapangan ini terlaksana dengan baik agar siswa-siswi bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, aman, dan nyaman,” pungkasnya. (*)