Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota Jayapura, Papua, sudah menyiapkan semua dokumen tentang pemalangan Sekolah Dasar Negeri – SDN Inpres Waena Permai. Namun, masih terus mengupayakan waktu untuk mengundang berbagai pihak pemilik hak wilayah tanah adat.
Hal ini dikatakan Ellen Montolalu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar atau (SD) saat dijumpai Jubi, Kamis (14/09/2023) di Jalan Balai Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.
“Pemkot Jayapura, masih mengupayakan untuk menyampaikan persoalan itu kepada keluarga [milik tanah adat suku Kambu] agar menyelesaikan [persoalan] sehingga siswa dan para orang tua tidak merugikan dengan masalah itu,” katanya.
“Intinya kami Pemkot Jayapura tidak diam, [tapi kami] terus mengupayakan agar menyampaikan semua dokumen kepada hak wilayah tanah adat suku Kambu,” tambahnya.
Sementara itu salah satu guru pengajar siswa SDN Inpres Waena Permai Hana Kambu menjelaskan bahwa, sejak sekolah itu berdiri perkiraan tahun 1997 – 2023 dan sekarang sudah 26 tahun, tidak pernah dipalang. “Tetapi sekarang kenapa harus dipalang sekitar 29 Agustus 2023 sampai sekarang,” katanya.
Menurut dia sebagai guru sangat tidak soal, sebab bisa melamar ke sekolah lain untuk menjadi tenaga pengajar. “Karena kami di mana saja boleh melamar kerja sebagai tenaga pengajar, tapi sangat disayangkan kepada siswa sebanyak 229 itu. Mereka mau dikemanakan jika sekolah itu tidak dibuka,” katanya.
“Sejak sekolah itu dipalang sebagian siswa sebanyak 50 orang saya mengajar mereka kirim tugas melalui via WhatsApp, tapi sebagian siswa tidak mengikuti proses pembelajaran melalui via WhatsApp,” katanya.
“Kami sebagai guru berharap kepada pihak pemerintah walikota, Dinas pendidikan dan kebudayaan segera menyelesaikan persoalan itu dengan hak wilayah tanah adat,” katanya.
Jika pihak pemerintah walikota, Dinas pendidikan dan kebudayaan tidak mencari solusi persoalan itu serius, sekolah tersebut kemungkinan dipalang sampai bertahun-tahun,” katanya. (*)