Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar sosialisasi kenaikan pangkat/golongan pemberian promosi, kompetensi, dan kualifikasi bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau Tendik.
Sosialisasi berlangsung di Grand Abe Hotel Jayapura, Kota Jayapura, Selasa (7/11/2023), yang diikuti sebanyak 100 orang terdiri dari kepala sekolah jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, ketua gugus, dan unsur Disdikbud Kota Jayapura.
“Narasumber dari tim BKN Regional XI Jayapura. Kepada para peserta diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat mengetahui prosedur kenaikan pangkat bagi guru dan tenaga kependidikan,” ujar ketua panitia, Batseba Itaar.
Itaar yang juga menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, menambahkan bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS guru maupun pengawas sekolah kini mendapatkan angin segar.
Pasalnya, lanjutnya, baru-baru ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) baru saja merilis informasi mengenai kenaikan pangkat guru dan pengawas sekolah pada tingkatan jabatan fungsional.
“Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemdikbud Ristek telah mengeluarkan surat edaran resmi tentang aturan terbaru kenaikan pangkat atau jenjang jabatan pada 27 Maret 2023 lalu,” ujarnya.
Kenaikan pangkat tersebut, dikatakannya, ditujukan bagi Jabatan Fungsional (JF) guru dan pengawas sekolah untuk naik pada Jenjang Ahli Muda dan Ahli Madya.
“Surat edaran Kemdikbud Ristek tentang kenalkan pangkat guru dan pengawas sekolah tersebut ditandatangani langsung oleh Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Ristek Nunuk Suryani dengan nomor surat 1535/B/HK:04.01/2023,” ujarnya.
“Sesuai dengan surat yang telah dikeluarkan oleh Kementerian PAN-RB nomor B/9/SM.02.01/2023 mengenai persyaratan pengangkatan pertama dan uji kompetensi JF guru dan JF pengawas sekolah, maka pemerintah daerah wajib untuk melakukan kenaikan pangkat dan jenjang jabatan dari ahli muda ke ahli madya,” sambungnya.
Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Grace Linda Yoku, yang mewakili Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan sosialisasi tersebut sangat penting.
“Hal ini sangat penting karena terkait dengan kesejahteraan para guru. Hak harus diperjuangkan, memberikan semangat dalam mentransfer ilmu yang dimilki,” ujarnya.
Didampingi Kabid SMP Disdik Kota Jayapura Frans, Yoppi Yoram Hanuebi, Grace Yoku, mengatakan peserta sosialiasi mengikuti setiap penjelasan dari pemateri supaya informasi yang baik bisa disampaikan kepada guru agar guru mengurus kepangkatan guna meningkatkan pelaksanaan pendidikan.
Grace Yoku berharap kepada pendidik dan tenaga kependidikan agar bekerja sama dan semangat membangun Kota Jayapura supaya peserta didik semakin maju, unggul, berprestasi, dan berdaya saing.
“Berikan contoh terbaik kepada peserta didik kita agar mereka menjadi pelajar lebih berani dan hebat sehingga menjadi SDM yang berdaya saing. Guru adalah sosok yang patut ditiru dan dicontoh,” ujarnya. (*)