Jayapura, Jubi – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BPSDM Papua, Aryoko A F Rumaropen mengatakan pembayaran tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua periode Juli – Desember 2023 menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua. Hal itu disampaikan Rumaropen di Kota Jayapura, Papua, pada Senin (18/12/2023).
“[Pembayaran tunggakan beasiswa] Juli hingga Desember 2023 adalah tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.
Rumaropen mengatakan Pemerintah Provinsi Papua hanya bertanggung jawab membayar tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua periode Januari hingga Juni 2023 sebanyak 1.300 mahasiswa. Rumaropen mengatakan BPSDM Papua juga telah mengembalikan sisa anggaran pembayaran tunggakan Januari hingga Juni 2023 sebesar Rp57 miliar ke kas daerah Pemerintah Provinsi Papua.
“Sisa kas pembayaran Januari hingga Juni 2023 [dan telah dikembalikan ke kas daerah]. Provinsi sudah melaksanakan dia pu tugas. Sekarang kabupaten/kota wajib bayar,” katanya.
Rumaropen mengatakan BPSDM Papua sedang menyiapkan data beasiswa Siswa Unggul Papua untuk diserahkan kepada sembilan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua. Rumaropen mengatakan data itu akan menjadi dasar pemerintah kabupaten/kota untuk membayar tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua periode Juli – Desember 2023.
“Data paling lambat BPSDM Papua siapkan besok [Selasa] untuk diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota untuk dibayarkan. Data aktif 1.718 mahasiswa di Provinsi Papua, tapi dalam perjalanan Januari hingga Juni 2023 ada yang sudah selesai [berkuliah]. Itu harus kita keluarkan supaya dapat angka riil untuk pembayaran Juli hingga Desember 2023,” kata Rumaropen.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Papua telah membayar biaya kuliah beberapa penerima beasiswa Siswa Unggul Papua hingga Desember 2023, karena ada perguruan tinggi yang mewajibkan biaya kuliah dibayar per tahun. “Ada sekolah yang sudah kita bayarkan dari Januari sampai Agustus, ada yang dibayarkan Januari hingga Desember 2023. Sekolah tertentu yang wajibkan kita bayar satu tahun. Itu yang harus kasih pisah [dari data yang diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota],” ujarnya.
Biaya hidup belum dibayarkan
Wakil Ketua Ikatan Mahasiswa Papua (Imapa) di Rusia, Reef Sweny mengatakan 67 mahasiswa penerima beasiswa Siswa Unggul Papua di Rusia belum menerima pembayaran biaya hidup periode Januari hingga Desember 2023. Sweny mengatakan biaya hidup yang harus diterima mahasiswa berkisar Rp 10 juta per bulan.
“Biaya hidup yang belum terima,” kata Sweny kepada Jubi melalui layanan pesan WhatsApp, pada Senin.
Sweny mengatakan para penerima beasiswa Siswa Unggul Papua yang belum menerima biaya hidup itu berasal dari Provinsi Papua Pegunungan (34 mahasiswa), Provinsi Papua (23 mahasiswa), Provinsi Papua Selatan (7 mahasiswa), Provinsi Tengah (2 mahasiswa), dan seorang mahasiswa dari Papua Barat Daya
“Kami sangat prihatin terhadap penyelenggara beasiswa yang kurang tanggap cepat untuk menyelesaikan masalah yang sudah satu tahun ini. Kami adalah tolak ukur pembangunan manusia di Tanah Papua dari sisi pendidikan,” ujarnya.
Sweny mengatakan selama setahun ini para mahasiswa harus bekerja sebagai buruh bangunan dan mencuci piring di restoran. Sweny mengaku prihatin terhadap penyelenggara beasiswa yang kurang tanggap cepat untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran beasiswa Siswa Unggul Papua.
“Kita kerja, tapi lagi musim dingin, jadi pekerjaan terbatas dan sulit dapatnya. Jadi sudah tidak ada penghasilan lagi. Natal ini mereka hanya tahan lapar di asrama saja,” ujarnya.
Sweny menilai pemerintah provinsi di Tanah Papua tidak serius menangani tunggakan beasiswa itu, dan para penerima beasiswa dibiarkan berjuang sendiri.
“Kami belum dapat komunikasi yang jelas tentang kelanjutan beasiswa di 2024. Kami penerima manfaat Otsus, namun kami dibiarkan tanpa ditangani serius. Kami kuliah keluar negeri karena programnya pemerintah, namun sampai saat ini [semua pihak] saling lepas tanggung jawab antara BPSDM Papua, Panitia Khusus DPR Papua, Penjabat Gubernur se-Tanah Papua,” katanya.
Atas dasar itu, Sweny mengatakan Imapa Rusia meminta kepada Menteri Dalam Negeri, BPSDM Papua, Penjabat Gubernur se-Tanah Papua segera mencarikan solusi atas tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua. Imapa Rusia juga meminta agar BPSDM Papua harus responsif, proaktif, dan terbuka dalam penanganan persoalan beasiswa Siswa Unggul Papua.
Imapa Rusia juga meminta kejelasan untuk proses pembayaran dan penanganan pada penerima beasiswa Siswa Unggul Papua pada 2024 dan selanjutnya. Imapa Rusia juga meminta pemerintah pusat mendesak pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/Kota untuk membayarkan tunggakan dan memberikan kejelasan pembiayaan beasiswa SUP 2024. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!