Jayapura, Jubi – Puluhan petugas kebersihan Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Jayapura, Kota Jayapura, Papua melakukan aksi protes dengan membuang sampah di sejumlah tempat dalam area rumah sakit pada Rabu (22/11/2023). Hal itu dilakukan lantaran upah bulan Mei dan Tunjangan Hari Raya atau THR Lebaran 2023 belum dibayar perusahaan pengerah tenaga kerja kebersihan RSUD Jayapura.
Direktur RSUD Jayapura, Aloysius Giyai saat dikonfirmasi pada Rabu membenarkan adanya aksi itu. Ia menjelaskan masalah itu terjadi lantaran ada pergantian perusahaan pengerah tenaga kerja kebersihan RSUD Jayapura.
Giyai menyatakan nilai anggaran jasa kebersihan RSUD Jayapura dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua adalah Rp5 miliar. Menurutnya, anggaran itu sudah dicairkan perusahaan pengerah tenaga kebersihan yang lama pada Juni 2023, dengan nilai Rp2,3 miliar.
Akan tetapi, perusahaan pengerah tenaga kerja yang lama itu belum membayarkan upah kerja bulan Mei dan THR Lebaran 2023. “Jadi yang harus membayar tunggakan upah perugas kebersihan adalah perusahaan pertama, sebab dengan jumlah dana yang diambil seharusnya bisa terbayarkan sampai pertengahan Juni,” ujar Giyai.
Manajemen RSUD Jayapura akhirnya turun mencarikan dana untuk membayar upah para petugas kebersihan itu. “Sebenarnya manajemen rumah sakit tidak ada urusan dengan masalah itu, sebab anggaran kebersihan sudah diambil pihak ketiga. Akan tetapi, demi kenyamanan pelayanan terhadap pasien, akhirnya rumah sakit turun tangan,” kata Giyai.
Giyai menyatakan pihanya akan menagih uang talangan upah petugas kebersihan itu kepada perusahaan pengerah tenaga kebersihan yang telah mencairkan anggaran jasa kebersihan.
“Hari ini tunggakan upah mereka dibayar. Tadi bendahara sedang mendaftar nama mereka, mengingat perusahaan baru yang saat ini mewadahi petugas kebersihan cleaning tidak memakai semua pegawai lama. Intinya hari ini upah mereka akan dibayar,” ujarnya.
Hamidah mewakili puluhan petugas kebersihan RSUD Jayapura petugas mengatakan gaji yang belum dibayarkan oleh perusahaan sebelumnya senilai Rp3,3 juta. “Sudah mau akhir tahun tapi gaji kami belum juga dibayar, itu perusahaan lama bagaimana? Untuk gaji lainnya, sampai saat ini aman dengan perusahaan baru,” kata Hamidah. (*)