Manokwari, Jubi – Simon Sauas, salah seorang tenaga honorer di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, menilai Kapolda Papua Barat dan jajarannya lamban menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen penerimaan CPNS di Pemprov Papua Barat.
Kendati penyidik Polda Papua Barat telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka sejak pertengahan tahun ini, namun kasus tersebut hingga kini belum dilimpahkan ke kejaksaan.
“Kami merasa bahwa Kapolda [Papua Barat] dan jajarannya bekerja sangat lamban mengurus kasus pemalsuan dokumen penerimaan CPNS di Pemprov Papua Barat,” kata Simon kepada Jubi di Manokwari, Kamis (23/11/2023).
Simon menilai proses sejak penetapan tersangka pada Juni lalu hingga saat ini tidak ada kejelasan dari penyidik sehingga asas kepastian hukum bagi korban maupun pelaku seakan tergantung ditangan penyidik polisi.
“Kami membutuhkan keadilan. Mengapa prosesnya masih terus di penyidik. Itupun para tersangka belum ditahan oleh penyidik polisi di Polda Papua Barat,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, mengatakan penanganan perkara tindak pidana pemalsuan surat sehubungan dengan penerimaan pengangkatan CPNS formasi tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, polisi sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.
“Dari 28 orang saksi yang diperiksa, penyidik Polda Papua Barat telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dan telah dilakukan pemeriksaaan. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Berdasarkan hal tersebut penyidik telah mengirimkan surat pemberitahuan [SPDP] kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat dengan permintaan penyitaan barang bukti kepada PN Manokwari,” jelas Kombes Pol Adam Erwindi.
“Telah dilakukan penyitaan beberapa barang bukti seperti beberapa dokumen yang patut diduga ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut,” tambahnya.
“Saat ini penyidik tengah melakukan penyusunan berkas perkara sebagai tahap persiapan untuk dilakukan penyerahan berkas perkara tahap 1 kepada jaksa penuntut umum Pengadilan Tinggi Papua Barat,” tutup Kombes Pol Adam Erwindi. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!