Jayapura, Jubi – Komisi Yudisial Republik Indonesia Penghubung Wilayah Papua menyosialisasikan tugas dan kewenangan mereka kepada mahasiswa dan dosen Institut Agama Islam Negeri atau IAIN Fattahul Muluk Papua, Kota Jayapura, Papua, pada Rabu (22/11/2023).
Sosialisasi itu diikuti sekitar 50 mahasiswa IAIN Fattahul Muluk Papua. Mereka berasal dari Program Studi Hukum Tata Negara, Program Studi Hukum Keluarga Islam, dan Program Studi Ekonomi Syariah.
Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Papua, Methodius Kossay mengatakan sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi bagi publik, terutama mahasiswa, tentang tugas dan kewenangannya di Papua. Kossay mengatakan lembaganya bertugas mengawasi persidangan dan menjaga harkat dan martabat hakim.
“Intinya hari ini adalah dialog kelembagaan dan masyarakat. Salah satu tujuan adalah edukasi publik. Publik di Papua harus tahu tentang tugas pokok dan kewenangan Komisi Yudisial di Papua,” kata Kossay kepada wartawan di Kota Jayapura, pada Rabu.
Kossay mengatakan mahasiswa mempunyai semangat yang baru dan menjadi garda terdepan dalam kemajuan di Papua. Kossay mengajak mahasiswa berperan aktif melaporkan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan hakim. “Mahasiswa dan akademisi juga [bisa] berperan aktif mengawasi peradilan di Tanah Papua,” ujarnya.
Wakil Rektor III IAIN Fattahul Muluk Papua, Dr Suparto Iribaram mengatakan sosialisasi itu sangat bagus untuk menumbuhkan pemahaman mahasiswa tentang tugas dan kewenangan Komisi Yudisial. “Saya pikir ini sistem kontrol yang sangat baik dan harus disosialisasikan,” katanya.
Suparto mengatakan kehadiran Komisi Yudisial di Papua sangat penting guna melakukan kontrol atau pengawasan terhadap peradilan di Tanah Papua. Suparto mengatakan pengawasan ini penting demi memastikan hakim memberikan putusan yang adil sesuai dengan pertimbangan hukum.
“Apabila tidak ada KY, orang bisa semau-mau membuat putusan hukum. Selama ini orang beranggap apapun putusan penegak hukum sudah menjadi putusan mutlak. Kita tidak tahu bahwa ada kepentingan-kepentingan tertentu? Dibutuhkan Komisi Yudisial bekerja melakukan pengawasan dan mempertahankan harkat dan martabat hukum di negara kita,” katanya.
Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah IAIN Fattahul Muluk Papua, Muhammad Husaifah berharap Komisi Yudisial dapat bekerja dengan baik dan penuh integritas mengawasi peradilan di Papua. Husaifah mengatakan harus ada lebih banyak sosialisasi kepada publik, khususnya mahasiswa.
“Mungkin sosialisasi lebih dimasifkan lagi, karena pasti banyak mahasiswa yang belum tahu tentang Komisi Yudisial,” ujarnya. (*)