Jayapura, Jubi – Sebanyak 34 mahasiswa asal Provinsi Papua Pegunungan yang berkuliah di Rusia dengan Beasiswa Siswa Unggul Papua terancam putus kuliah dan dideportasi karena biaya kuliah dan biaya hidup mereka untuk periode Januari – Oktober 2023 belum dibayar. Hal itu dinyatakan Koordinator Mahasiswa Papua Pegunungan di Rusia, Waipo Wenda pada Selasa (3/10/2023).
Wenda mengatakan 34 mahasiswa sedang menempuh studi di berbagai kampus di Rusia, diantaranya di Irkutsk National Research Technical University, Irkutsk State university, Kazan State Institute of Culture, Bashkir State Medical University, Baltic State Technical University “Voenmeh”, Universitas Negeri Boronezh, Rusia.
Ada juga yang berkuliah di Volgograd State University, Orenburg State University, Saint Petersburg State University Aerospace of Instrumentation, Altai state university, Belgorod State Technological University. Selain itu juga ada penerima Beasiswa Siswa Unggul Papua yang berkuliah di Alta State University, Moscow Polytech University, Moscow State Pedagogical University, Moscow Aviation State University, Baikal State university, Voronezh State University, Kazan Polytechnic University.
Wenda mengatakan dari 34 mahasiswa yang terancam putus kuliah itu, delapan diantaranya adalah penerima Beasiswa Siswa Unggul Papua yang identitasnya sudah diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengembangan Sumber Daya Alam (BPSDM) Provinsi Papua, dan perwakilan orangtua penerima beasiswa. Verifikasi itu dilakukan dalam pertemuan di Jakarta pada 19 – 21 Maret 2023.
Dari delapan mahasiswa yang terverifikasi identitasnya itu, lima orang telah menerima biaya hidup, namun uang kuliah mereka belum dibayar. Sejumlah tiga mahasiswa yang terverifikasi belum menerima biaya hidup dan belum dibayar uang kuliahnya.
“Selebihnya, 26 mahasiswa yang belum terverifikasi. Uang kuliah mereka belum dibayarkan. Biaya hidup mereka, termasuk yang sedang kuliah online dari Jakarta dan Papua, [juga belum dibayar],” kata Wenda.
Wenda mengatakan pada 22 September 2023 pihaknya telah menyurati Dinas Pendidikan Provinsi Papua Pegunungan terkait persoalan yang dihadapi para penerima beasiswa Siswa Unggul Papua di Rusia. Wenda mengatakan hingga saat ini belum ada tanggapan dari Dinas Pendidikan Provinsi Papua Pegunungan.
“Belum ada surat resmi yang dibalas dari Provinsi Papua Pegunungan. Kami merasa sangat dirugikan dengan situasi saat ini. Kami bertahan hidup di Eropa untuk kuliah sembari bekerja paruh waktu di restoran, kuli bangunan, dan lainnya. Hal itu sangat mengganggu prestasi akademik, sehingga [kami] terancam dikeluarkan dari kampus dan dideportasi,” ujarnya.
Wenda mengatakan mahasiswa meminta Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk segera membayarkan biaya kuliah dan biaya hidup mereka secepatnya, agar para mahasiswa tidak dikeluarkan dari kampusnya. Menurut Wenda, perkuliahan di Rusia sudah dimulai pada awal September 2023, dan setiap mahasiswa harus segera dibayarkan biaya kuliahnya sebelum November 2023.
“Jika Dinas Pendidikan tidak membayar secepatnya, maka hampir semua mahasiswa Papua Pegunungan di Rusia akan dideportasi,” katanya. (*)