Jayapura, Jubi – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Jayapura masih mendalami rekomendasi Bawaslu untuk melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 29, Kelurahan Waena, Distrik Heram dan TPS 17, Kelurahan Ardipura, Distrik Jayapura Selatan.
“Memang ada laporan rekomendasi dari Bawaslu untuk melakukan PSU di dua TPS itu. Tapi kami KPU harus meneliti, mendalami dan buat kronologis dulu. Apakah benar untuk melakukan PSU atau bagaimana?” kata Ketua KPU Kota Jayapura, Dr. Martapina Anggai di salah satu hotel di Abepura, Kota Jayapura, Papua, Senin (2/12/2024).
Martapina mengatakan sejak 27 November 2024 sudah disebarkan di berbagai media massa terkait dua TPS tersebut. Oleh karena itu, dalam waktu dekat KPU melakukan PSU.
“Kami sudah panggil para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk dijelaskan kronologisnya di dua TPS itu. Tapi dari sejumlah KPPS sudah memberikan keterangan, sehingga (kami) akan melakukan PSU. Namun, kami perlu membuat kronologis itu,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir menjelaskan terkait insiden di dua TPS tersebut. Setelah Bawaslu melakukan penelitian dan kajian, pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi kepada KPU, untuk melakukan PSU.
Menurutnya, beberapa oknum di TPS mencoblos surat suara sisa. Diduga berdampak pada pelanggaran pidana, sehingga harus dilakukan PSU.
“Kami sudah mengkaji dan kami sudah merekomendasikan KPU untuk melakukan PSU. Nanti selanjutnya kapan KPU akan menetapkan PSU. Namun, tentunya di jajaran mereka akan mengkaji juga, terhadap KPPS, PPS, dan PPD,” ujarnya.
Rumsarwir menjelaskan bahwa pihaknya telah mengkaji, lalu merekomendasikan kepada KPU Kota Jayapura, untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Selain itu, pihaknya mengawal memonitoring setiap distrik di Kota Jayapura sejak 28 November hingga 2 Desember 2024.
“Setelah pungut hitung, mulai pada 28 November sampai hari ini 2 Desember 2024 sedang mengawasi hasil penghitungan suara di tingkat distrik maupun di tingkat kota,” ujarnya.
Rumsarwir mengharapkan agar KPU Kota Jayapura secepatnya melakukan PSU, untuk menjaga keadilan dan transparansi. (*)



















Discussion about this post