Sentani, Jubi – Sekretaris Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Jayapura Johny F Saman memastikan alat bantu pemilih tunanetra sudah siap dan akan didistribusikan ke setiap TPS bersama logistik lainnya termasuk 1000 surat suara khusus untuk pemilih tunanetra.
Johny mengatakan pemilih tunanetra dan disabilitas termasuk dalam 134.568 Daftar Pemilih Tetap atau DPT Kabupaten Jayapura. Dan jenis surat suara bagi tunanetra berbeda dengan surat suara umum, dan KPU berjanji akan memandu pemilih tunanetra.
“Alat bantu tunanetra sendiri, dengan surat suara juga tersendiri. Meski alat bantu sudah disiapkan tapi kami tetap pandu mereka,” kata Saman di Gudang KPU gedung Puspenka Hawai, Jalan Abepura-Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua pada Rabu (17/1/2024).
Sekretaris KPU itu mengatakan DPT tunanetra dan disabilitas itu tersebar di 568 Tempat Pemungutan Suara atau TPS di lima daerah pemilihan atau dapil Kabupaten Jayapura. Pihaknya akan menyalurkan surat suara khusus tunanetra itu ke setiap TPS tersebut.
“Jadi di setiap TPS itu akan ada alat bantu tunanetra. Di dalam kotak surat suara itu ada surat suara tunanetra, tinta, alat coblos, dan alat bantu lainnya,” katanya.
Pihaknya akan memprioritaskan pemilih tunanetra, disabilitas, ibu hamil, dan lansia kata Johny F Saman, sekalipun pemilih lain sudah datang di TPS. Hal itu menurutnya juga dilakukan KPU Kabupaten Jayapura pada pemilu sebelumnya, yakni memprioritaskan mereka yang disabilitas.
“Kami akan prioritaskan Ibu hamil, lansia, dan disabilitas untuk kami melayani mereka terlebih dahulu untuk lakukan pencoblosan. Dan kami akan beritahukan kepada DPT yang normal bahwa disabilitas duluan,” ujarnya. (*)
Discussion about this post