Wamena, Jubi – Dari hasil monitoring dan supervisi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan terhadap proses pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di setiap kabupaten, sudah 76 dari 252 distrik se-Papua Pegunungan yang telah melakukan pleno di tingkat kabupaten.
Komisioner Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Papua Pegunungan, Theodorus Kossay mengatakan dari delapan kabupaten yang ada, baru Mamberamo Tengah yang telah menyelesaikan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten.
Menurutnya dari hasil monitoring dari setiap kabupaten, di Jayawijaya yang sudah masuk rekapan baru 4 distrik dan 36 distrik belum melakukan pleno kabupaten. Lanny Jaya dari 39 distrik untuk pleno tingkat distrik baru 18, yang belum pleno distrik ada 21 namun belum ada distrik yang melakukan pleno di kabupaten.
“Yang belum ini mungkin karena belum pleno, jadi belum masuk ke KPU atau PPD yang bermasalah sesuai informasi yang kami dapat. Untuk Lanny Jaya belum ada pleno di kabupaten, kami dapat laporan ada massa yang merusak kantor KPU Lanny Jaya sehingga kita belum tahu permasalahannya apa,” kata Kossay kepada wartawan di Wamena, Selasa (5/3/2024).
Untuk Nduga dengan jumlah 32 distrik, semuanya telah melakukan pleno tingkat distrik dan dijadwalkan pada Selasa (5/3/2024) dilakukan pleno kabupaten.
Kabupaten Tolikara dengan 46 distrik, pleno distrik yang sudah dilakukan ada 6 distrik dan yang belum 40 distrik. Sudah di tangan KPU ada 6 distrik dan sudah diplenokan di kabupaten ada 6 distrik.
Mamberamo Tengah dengan jumlah 5 distrik semuanya telah pleno kabupaten, dan masih menunggu koordinasi untuk dilakukannya pleno tingkat provinsi. Sedangkan untuk Yalimo juga sedang melaksanakan pleno kabupaten untuk 5 distrik yang ada, dan Yahukimo dari 51 distrik baru 36 distrik yang melakukan pleno kabupaten.
“Kemudian Pegunungan Bintang dari 34 distrik, 27 distrik sudah pleno kabupaten, sisa 7 distrik. Dari sisa 7 distrik itu, 3 di antaranya sudah pleno namun masih ada perbaikan, dan 4 distrik tersisa direncanakan hari ini melakukan pleno,” katanya.
Dari jumlah total 252 distrik se-Papua Pegunungan, baru 76 distrik yang sudah melakukan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten. “Sedangkan masih ada yang belum, sehingga kami terus melakukan koordinasi dan supervisi ke KPU kabupaten,” katanya.
Meski sesuai jadwal nasional bahwa pleno tingkat kabupaten berakhir pada 5 Maret 2024, namun dari hasil koordinasi KPU provinsi dan kabupaten yang rekap plenonya masih minim, maka ditambahkan dua hari lagi waktunya hingga 7 Maret 2024.
Namun KPU provinsi tetap mengkoordinasikan mengenai permasalahan yang dialami setiap kabupaten, apalagi dengan waktu tambahan hingga 7 Maret dan masih juga belum selesai pleno kabupaten, maka KPU provinsi meminta surat beserta kronologisnya dan dikirim ke KPU provinsi.
Selanjutnya KPU provinsi menyurat ke KPU RI untuk memberikan solusi terhadap KPU di kabupaten, mengenai persoalan yang dihadapi dan itu prosedur yang harus dilalui.
“Informasi masalah yang didapat di kabupaten bervariasi, ada yang bawa lari hasil rekap, anggota PPD belum memenuhi kuorum, sehingga menyebabkan keterlambatan. Yang pasti 7 Maret itu semua kabupaten selesai melakukan pleno dan dibawa ke provinsi,” kata Kossay. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!