Wamena, Jubi – Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo mengatakan 14 orang yang sempat diamankan kepolisian setelah melakukan penyerangan saat pleno rekapitulasi penghitungan suara distrik Wame, Senin (11/3/2024) dini hari di kantor DPRD Jayawijaya telah dilepaskan.
“14 orang yang lakukan penyerangan di DPRD Jayawijaya terhadap anggota dan PPD, sudah lakukan pertemuan dan telah dikembalikan atau dilepas,” kata Kapolres kepada wartawan di Mapolres, Selasa (12/3/2024).
Ia mengatakan setelah dilakukan pertemuan, dan telah dibuatkan pernyataan bagi 14 orang yang ditangkap itu, dengan tidak mengulang perbuatannya kembali, apalagi jika dilihat ke 14 orang itu tidak tahu apa-apa. Hanya dibawa oleh salah seorang caleg untuk ikut berpartisipasi melakukan penangkapan terhadap PPD Wame.
“Kita sudah selesaikan, tokoh dari masyarakat Wame juga datang ke Polres, dana mereka sudah kembalikan di siang harinya,” kata Kapolres.
Sebelumnya sekitar 200-an orang melakukan penyerangan terhadap anggota keamanan di DPRD Jayawijaya, saat mengamankan jalannya pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten untuk Distrik Wame.
Massa melakukan penyerangan karena mencari ketua PPD setempat, yang digerakkan oleh seorang caleg dari Distrik Wame, karena diduga soal jumlah suara yang diperoleh caleg tidak sesuai dengan apa yang diplenokan.
Bukan hanya menyerang pleno di kantor DPRD, massa yang telah dipukul mundur lalu menuju ke kantor KPU Jayawijaya, namun berhasil dicegah.
Atas kejadian itu, polisi sempat mengamankan 14 orang beserta barang berupa panah, parang, busur. (*)
Discussion about this post