Wamena, Jubi- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan menggelar rapat koordinasi atau Rakor terkait dengan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024, di Wamena Ibu kota Kabupaten Jayawijaya Papua Pegunungan, pada Rabu (15/11/2023).
Kegiatan rakor tersebut dibuka Ketua KPU Papua Pegunungan, Daniel Jingga di Grand Sartika Hotel Wamena, dihadiri komisioner KPU dari 8 Kabupaten cakupan yang ada di wilayah Papua Pegunungan.
Ketua KPU Papua Pegunungan Daniel Jingga, mengatakan kegiatan rapat koordinasi kali ini sangat penting untuk dilakukan dalam pengawasan dan penyelesaian sengketa proses Pemilu di tahun 2024 mendatang. Sebab dalam setiap tahapan Pemilu bisa saja muncul potensi sengketa dalam tahapan proses Pemilu.
“Kita tahu, sengketa pemilu itu meliputi, sejumlah tahapan yang telah dilalui maupun yang akan dilakukan diantaranya, kampanye, laporan dana kampanye, pengadaan dan distribusi logistik, pemungutan suara di lapangan dan perhitungan suara serta sejumlah tahapan lainnya,” kata Jingga
“Perlu diketahui bersama, kita sudah melewati tahapan sampai dengan tahapan Daftar Calon Tetap (DCT) tanpa ada sengketa,” ujarnya
Dalam kesempatan Rakor tersebut pihaknya akan menghadirkan berbagai narasumber yakni dari pihak pengadilan, kejaksaan dan kepolisian untuk menyampaikan materi seputar penyelesaian sengketa proses Pemilu di 2024 mendatang nantinya.
“Materi yang akan diisi besok kami akan membuat simulasi praktek mediasi dan praktek ratifikasi yang nantinya lebih pada materi yang berkaitan dengan penyelesaian proses sengketa Pemilu,” Jelasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU divisi Hukum Ansar mengatakan, sampai dengan tahapan pengumuman DCT kemarin KPU di Papua Pegunungan tidak ada sengketa. Hal itu merupakan keberhasilan bersama terutama KPU dari 8 Kabupaten cakupan yang ada di kawasan Papua Pegunugan.
“Saya pikir ini bukan keberhasilan KPU provinsi tapi keberhasilan itu ada di teman-teman kabupaten semua yang sudah lebih familiar memahami situasi dan persoalan terkait sengketa pemilu” katanya.
Ia mengatakan, komisioner divisi hukum di Papua jumlahnya sedikit namun divisi hukumlah yang bakal menentukan arah Pemilu 2024 nanti karena kunci sengketa pemilu ada pada divisi hukum.
“Karena saya sudah sampaikan seperti itu, kepada Bapak dan Ibu yang akan meyakinkan hasilnya di mahkamah konstitusi. Sehebat apapun divisi lain menyampaikan, kalo bapak ibu tidak menyampaikan alasan-alasan dan statement yang masuk akal dalam PKPU ya mana bisa” ujar Ansar.
Dengan demikian, Ia kembali menegaskan, divisi hukum adalah kunci central keberhasilan KPU. KPU di kabupaten sudah berhasil karena terbukti sampe sekarang tidak ada sengketa.
“Sampai dengan DCT kita tidak ada sengketa, ini keberhasilan teman-teman semua,” katanya (*).