Jayapura, Jubi – Kabinet Fiji telah menyetujui pembentukan satuan tugas anti-pornografi. Satuan tugas yang diketuai Menteri Perdagangan dan Komunikasi, Manoa Kamikamica dan Menteri Perempuan dan Anak, Lynda Tabuya akan mengadakan konsultasi dan mengatasi akar penyebab penggunaan dan konsumsi pornografi di Fiji.
Radio New Zealand melansir bahwa gugus tugas multi-pemangku kepentingan itu akan mencakup tiga anggota dari kedua belah pihak di parlemen, serta memiliki kementerian dan lembaga pemerintah seperti Kepolisian Fiji, Komisi Keamanan Online. Satuan tugas itu juga melibatkan badan pengatur dan penyedia layanan masyarakat sipil, telekomunikasi dan TIK.
Pada November lalu, Kamikamica melapor kepada Parlemen Fiji bahwa lalu lintas data salah satu penyedia layanan internet utama di Fiji menunjukkan tingginya lalu lintas data untuk mengakses situs pornografi. Fiji bahkan berada dalam peringkat 10 besar negara pengakses situs porno.
Dia mengatakan pada kuartal terakhir 2023, masyarakat Fiji menggunakan lebih dari 600 terabyte data untuk menonton film porno. Kamikamica menegaskan upaya efektif untuk mengatasi penyakit sosial itu memerlukan “usaha terpadu dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan”.
“Satuan tugas dapat mengooptasi pemangku kepentingan tambahan sesuai kebutuhan, berdasarkan keahlian khusus. Subkomite dapat dibentuk untuk fokus kepada bidang tertentu, dengan arahan dari satuan tugas [anti-pornografi],” demikian pernyataan resmi Kabinet Fiji.
Ada empat bidang prioritas dalam kerangka acuan gugus tugas itu. Prioritas itu termasuk pemahaman yang lebih baik tentang akar penyebab prevalensi penggunaan pornografi dan konten ilegal, eksplorasi potensi hubungan antara penggunaan pornografi secara kompulsif, konsultasi multi-pemangku kepentingan dan nasional, serta usulan rekomendasi.
“Satuan tugas akan berupaya mengembangkan kebijakan, intervensi, dan program pendidikan berbasis bukti untuk mendorong sikap sehat terhadap seksualitas, kesejahteraan mental dan emosional, serta norma-norma masyarakat,” demikian pernyataan resmi Kabinet Fiji. (*)
Discussion about this post