Jayapura, Jubi – Pemerintah Daerah Otonomi Bougainville menginginkan perubahan terhadap Undang-Undang (UU) Pertambangan di wilayah otonom Papua Nugini. Keputusan tersebut pada tahun 2015 memberikan pemilik tanah kendali atas mineral yang diambil dari enam inci di bawah permukaan tanah mereka, yang sangat dirayakan oleh pemerintahan John Momis pada saat itu, dan telah sering mendapat kritik sejak disahkan.
“Kelompok advokasi, Jubilee Australia, pernah mengatakan pada tahun 2015 bahwa UU Pertambangan memberi dengan satu tangan dan mengambil dengan tangan lainnya,” demikian dikutip Jubi dari RNZ, Senin (16/10/2023).
Upaya-upaya selanjutnya untuk mengubah peraturan tersebut menimbulkan keluhan dan protes baik dari pemilik tanah maupun calon investor asing, terutama mereka yang mengincar pembukaan kembali tambang Panguna yang telah lama ditutup, namun berpotensi sangat menguntungkan.
Kini pemerintahan Presiden Ismael Toroama mengatakan kejadian selanjutnya memerlukan perubahan, salah satunya adalah pemerintah menjadi pemilik mayoritas saham Bougainville Copper Ltd, perusahaan yang selama ini mengoperasikan Tambang Panguna.
Pemerintah juga mengatakan bahwa undang-undang tersebut perlu mencerminkan bahwa semua emas yang keluar dari wilayah tersebut akan dikenakan pungutan – sebuah pengakuan atas keberhasilan sektor emas aluvial. Pemerintah juga menginginkan pungutan royalti yang diterimanya meningkat, sementara hak ekuitas pemilik tanah juga meningkat.
Selain itu, proses tender yang lebih canggih akan diterapkan, dengan menghilangkan ketentuan First Come – First Serve; wilayah yang dicakup oleh izin eksplorasi akan dikurangi, dan biaya serta sewa akan dinaikkan, dengan mempertimbangkan standar global, inflasi, dan sebagainya.
Ketika masalah ini dibahas di parlemen pada hari Selasa di Buka, laporan lokal mengatakan polisi menghentikan rencana protes.
Sementara itu di DPR, Toroama yang kini juga menjabat Menteri Pertambangan mengkritik kelompok penentang rencana perubahan tersebut. Dia mengatakan mereka menyesatkan orang.
Presiden juga mengatakan kepada Parlemen bahwa tidak akan ada perubahan ketentuan mengenai hak pemilik tanah atas mineral yang ada di tanahnya, juga tidak ada rencana untuk mengganti persetujuan pemilik tanah dengan persetujuan pemerintah.
Dia mengatakan pemerintah akan mengambil sikap keras terhadap “elemen asing yang mencampuri urusan pemerintah dengan menciptakan ketidakpercayaan, perpecahan dan ketidakstabilan di Bougainville”. (*)