Jayapura, Jubi – Lembaga Pemasyarakatan Fiji tidak melaporkan kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga di tempat tinggal mereka kecuali para korban ingin polisi terlibat, menurut petugas hukum lembaga tersebut, Aisea Vucago.
Mr Vucago mengatakan kepada Komite Tetap Keadilan, Hukum, dan Hak Asasi Manusia, yang meninjau laporan tahunan Layanan Pemasyarakatan Fiji 2018-2020, bahwa penjara adalah lingkungan yang sangat tidak bersahabat.
“Dalam beberapa bulan terakhir, Anda pasti sudah mendengar laporan yang tidak begitu baik terhadap petugas pemasyarakatan,” katanya sebagaimana dilansir fijitimes.com yang dikutip Jubi, Senin (27/11/2023).
“Ada banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan. Hal ini tidak menghilangkan fakta bahwa kekerasan tidak boleh dimaafkan. Kami tidak memaafkan kekerasan,” katanya.
Mr Vucago mengatakan sebagai dampak dari lingkungan yang tidak bersahabat, petugas lembaga pemasyarakatan cenderung melampiaskan rasa frustrasinya kepada keluarga mereka. Akibatnya, perempuan dan anak-anak menanggung beban rasa frustrasi tersebut.
Dia mengatakan setiap kasus kekerasan dalam rumah tangga dilaporkan terlebih dahulu kepada komisioner.
“Kami menggunakan jasa konselor kami, psikolog kami, pendeta kami. Tetapi jika kami tidak dapat menyelesaikan kekerasan tersebut, kami biasanya memberikan mereka pilihan untuk melaporkannya ke polisi.”
“Kami tidak memaafkan penindasan terhadap hal ini oleh polisi. Kami memberi mereka kesempatan untuk melakukan hal tersebut, namun ketika kita berbicara tentang keluarga, pada akhirnya, keluargalah yang akan menderita jika mereka dibawa ke polisi.”
“Jadi, itulah yang kami berikan pencerahan kepada mereka – konsekuensi dari apa yang akan terjadi jika mereka melakukan hal tersebut. Tetapi kami memberi mereka kesempatan, dan kami juga memberi tahu mereka tentang apa yang akan terjadi jika mereka melakukan hal tersebut,” katanya. (*)