Jayapura, Jubi – Indonesia telah mengajukan protes diplomatik ke Papua Nugini setelah dugaan penembakan terhadap seorang kapten kapal penangkap ikan Indonesia. Peristiwa ini terjadi pekan lalu di perbatasan PNG-Indonesia.
Mengutip https://asiapacificreport.nz menyebutkan bahwa Perdana Menteri atau PM Papua Nugini, James Marape, telah mengonfirmasi penyelidikan sedang dilakukan atas penembakan itu.
“PNG akan melakukan penyelidikan penuh atas masalah ini dan akan memberi tahu pemerintah negara dan Indonesia juga tentang apa yang terjadi,” kata Marape.
Kapal penangkap ikan itu diduga ditembak oleh kapal patroli kelas Guardian pasukan pertahanan PNG di dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) PNG.
Kapal penangkap ikan itu melarikan diri kembali ke Merauke di Papua dengan jenazah kaptennya, sementara dua kapal lainnya ditangkap dan diantar ke Port Moresby.
Pemerintah Australia telah membantah terlibat dalam insiden tersebut dan dalam patroli penangkapan ikan gabungan baru-baru ini dengan PNG.
Kapal yang ditembaki telah diidentifikasi sebagai KMN Calvin 02 dengan kapten kapal juga diidentifikasi oleh otoritas Indonesia.
Dilaporkan pula bahwa ada dua kapal lain telah ditahan oleh PNGDF — KMN Arsila 77 dengan tujuh awak dan KMN Baraka Paris dengan enam awak.
Duta Besar RI untuk PNG, Andriana Supandy, telah berkomunikasi dengan berbagai pejabat pemerintah PNG.
KBRI Port Moresby juga telah menyampaikan nota diplomatik resmi untuk menyampaikan berbagai keprihatinan Indonesia.
Kapal-kapal itu tiba di Port Moresby pada tengah hari kemarin dan sedang diproses di pangkalan PNGDF Basilisk. Di atas kedua kapal ini terdapat 13 nelayan Indonesia yang juga telah ditahan.
Dalam sebuah wawancara dengan Post-Courier, Duta Besar Supandy mengatakan dia telah diberitahu bahwa kru kapal akan dituntut.
Namun pemerintah Indonesia masih menuntut penjelasan resmi dan laporan yang belum diterima sejak permintaan mereka untuk penyelidikan.
Dubes Supandy mengatakan pemerintah Indonesia telah memanggil pejabat PNG di Jakarta untuk penyelidikan segera atas penembakan fatal ini.
“Mengingat hubungan bilateral yang kuat dan sangat baik antara Indonesia dan PNG, Pemerintah Republik Indonesia siap untuk secara proaktif bekerja sama dalam proses hukum yang semestinya dengan Pemerintah Negara Merdeka Papua Nugini,” kata Supandy.
Kementerian Luar Negeri Indonesia memanggil dakwaan sementara PNG di Jakarta untuk menyampaikan permintaan untuk menyelidiki secara komprehensif insiden penembakan oleh pasukan keamanan PNG yang telah menewaskan seorang nelayan Indonesia.
“Kementerian Luar Negeri meminta penjelasan dari pemerintah Papua Nugini terkait insiden penembakan tersebut dan mendesak penyelidikan menyeluruh dan hukuman tegas yang akan diterapkan jika ditemukan pelanggaran prosedural, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan yang berlebihan,” kata Judha Nugraha, Direktur Perlindungan Kementerian Luar Negeri untuk WNI.
Insiden penembakan ini pernah terjadi pada 2006 di mana Wakil PM saat itu, Don Polye, mengatakan bahwa akan ada penyelidikan atas insiden tersebut. Saat itu terdapat seorang nelayan Indonesia ditembak dengan tiga lainnya terluka dalam insiden tersebut. (*)