Jayapura, Jubi – Pacific Freedom Forum (PFF), sebuah jaringan advokasi jurnalis dan praktisi media, telah menyatakan keprihatinan mendalam atas kebijakan media baru yang diusulkan oleh kantor Menteri Komunikasi dan Informatika Papua New Guinea (PNG), Timothy Masiu.
Demikian pernyataan, PFF yang dikutip jubi.id dari https://insidepng.com, Rabu (15/3/2023).
PFF mengatakan kebijakan ini akan membatasi kemampuan jurnalis Papua Nugini untuk melaporkan secara bebas dan berdampak pada kualitas informasi publik.
Kekhawatiran juga dikatakan Ketua PFF saat ini, Robert Luke Iroga, dari Kepulauan Solomon, bahwa hak publik atas informasi akan dipengaruhi oleh pembatasan dan peraturan industri media di Papua Nugini.
Robert Iroga yang juga sebagai editor dan penerbit majalah Bisnis Solomon serta pembawa acara TV SPOTLIGHT, Kepulauan Solomon mengatakan semua mata persaudaraan media luar sekarang tertuju pada Papua Nugini karena berita terbaru tentang kebijakan tersebut telah memicu minat jurnalis secara regional dan global.
“Kami bergabung dengan banyak suara dalam menentang kebijakan tersebut karena ini adalah bendera merah di negara demokrasi seperti PNG di mana peran media independen penting untuk menjaga agar komunitas pulau tetap mendapat informasi,” kata Iroga.
Dikatakan, PFF memperluas dukungan mereka terhadap jurnalis dan Dewan Media Papua Nugini dengan meminta pemerintah Papua Nugini untuk memperhatikan suara jurnalis dan mencari pemahaman tentang dukungan yang mengalir deras terhadap proposal pemerintah.
“Media dan pemimpin terpilih melayani orang yang sama, komunitas kami di Pasifik,” katanya.
PFF mendorong Perdana Menteri Papua Nugini, James Marape, dan kabinetnya untuk berdialog dengan anggota persaudaraan media di negara itu dan menghasilkan solusi yang menjunjung tinggi kepentingan publik.
“Kami menentang segala upaya untuk merusak demokrasi dengan menggunakan undang-undang untuk membatasi kebebasan jurnalis untuk melaporkan secara bebas dalam demokrasi mana pun. Upaya seperti yang bertujuan untuk mengatur atau melisensikan jurnalis tidak boleh menggantikan etika profesional kami dan kebebasan untuk melaporkan tanpa rasa takut atau bantuan,” katanya. (*)