Jayapura, Jubi – Pemerintah Solomon saat ini sedang dalam proses untuk memindahtangankan 20 persen saham Kolombangara Forest Product Limited atau KFPL kepada Kolombangara Landowners Trust Foundation atau KLTF. Pengalihan saham itu akan dilakukan Pemerintah Solomon melalui Badan Usaha Milik Negara di bidang investasi, Perusahaan Investasi Kepulauan Solomon atau ICSI.
Soloman Star News melansir hasil pertemuan Honiara antara Pemerintah Solomon dan perwakilan Kolombangara Landowners Trust Foundation pada pekan ini, yang membahas proses pengalihan saham itu. Pejabat pemerintah mengklarifikasi posisinya memenuhi persyaratan undang-undang untuk memfasilitasi pengalihan saham dari ICSI kepada KLTF.
Pengaturan tersebut merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Solomon tentang pemindahtanganan tanah untuk mendorong pemilik tanah untuk berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan ekonomi Solomon.
Proses itu merupakan dorongan mantan Komite Sub-Kabinet Penasihat Pembangunan Kolombangara (KDAC) untuk memfasilitasi implementasi semua komitmen Pemerintah Solomon untuk rakyat Kolombangara sejak 1992. Ketua KDAC dan Sekretaris Kebijakan Sektor Sumber Daya di Kantor Perdana Menteri dan Kabinet, Jimson Tanangada menegaskan kembali komitmen Pemerintah Solomon untuk memastikan masyarakat Pulau Kolombangara melalui KLTF akhirnya menjadi mitra setara dalam investasi KFPL.
Tanangada mendorong agar anggota KLTF, selaku badan usaha maupun pemimpinnya, mengambil tanggung jawab pribadi dalam memastikan kelengkapan syarat untuk memformalisasi piagam baru pengaturan kemitraan di KFPL.
Ketua Pelaksana KLTF Samson Maena mengakui komitmen Pemerintah Solomon untuk mewujudkan impian masyarakat Kolombangara. Maena menyampaikan terima kasih atas nama laki-laki, perempuan, dan anak-anak Kolombangara atas komitmen pemerintah itu.
Pada 1988, pemerintah yang dipimpin Alebua menandatangani Perjanjian Usaha Bersama dengan Commonwealth Development Corporation (CDC), dan mendirikan Perkebunan Hutan Kolombangara Ltd (KFPL) untuk menanam pohon di lahan teralienasi yang tidak ditanami Divisi Kehutanan. Penanaman itu dilaukkan di bawah program reboisasi pemerintah sebelumnya.
Komisaris Pertanahan memberikan hak atas tanah dengan jangka waktu tetap atas tanah yang diasingkan kepada KFPL. Sementara Pemerintah Solomon mempertahankan sertifikat PE.
Pemerintah Koalisi Demokratik untuk Kemajuan (DCGA) juga telah menyetujui pengalihan gelar PE ke KLTF pada Juni 2018. Di bawah program reboisasi pemerintah, 8.000 hektar lahan telah ditanami pohon di bawah program reboisasi pemerintah.
Mereka yang menghadiri pertemuan pada pekan ini termasuk anggota Gizo Kolombangara, Lanelle Tanagada MP, Sekretaris Tetap Keuangan, Dentana McKinnie, dan Wakil Ketua Perusahaan Investasi Kepulauan Solomon, Frank Wickham, serta perwakilan KFPL. (*)