• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Papua Tengah

Sosialisasi kode etik ASN, Pemprov Papua Tengah tegaskan ASN tak boleh beristri dua

December 3, 2025
in Papua Tengah
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Larius Kogoya - Editor: Angela Flassy
Papua Tengah

osialisasi kode etik ASN di Provinsi Papua Tengah. Humas Papua Tengah. 

0
SHARES
1.4k
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Papua Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar sosialisasi Penyelesaian Penyelenggaraan Pelanggaran Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) di Nabire, Papua Tengah, Rabu (3/12/2025).

Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Otsus Provinsi Papua Tengah, Ukkas, S.Sos.,M.KP meminta seluruh ASN di wilayah itu untuk menghindari pelanggaran kode etik perkawinan yang berujung pada pemberian sanksi berat. Jadi soal status perkawinan ASN kita merujuk pada PP No. 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin ASN dan PP No. 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan PP No. 45 Tahun 1990 tentang Perkawinan dan Perceraian PNS.

“Jadi ingat, tidak boleh ASN di wilayah Provinsi Papua Tengah tidak boleh kawin dua,” kata Ukkas dalam sambutan pembukaan mewakili Gubernur Papua Tengah.

Menurut Ukkas bahwa perkawinan, pelanggaran kode etik bagi ASN di Papua Tengah sebenarnya sangat banyak. Tentu tidak hanya soal perkawinan tapi pelanggaran lainnya juga mulai dari disiplin masuk kantor, tidak hadiri apel setiap Senin, memberikan data palsu, bahkan terlibat praktik korupsi dan politik.

“Marilah, dari sekarang kita disiplinkan diri agar mencegah semua pelanggaran ini. Kita harus patuh dengan tidak melanggar kode etik yang ada,” katanya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada narasumber dari BKN IX Jayapura yang sudah hadir memberikan materi. Ia minta peserta, bahwa setelah pulang sosialisasi buatlah laporan dan bagikan informasi di setiap OPD supaya karakter ASN terbina. Ia berharap ke depan sosialisasi ini harus lebih masif lagi dilakukan.

Selain itu, Auditor Manajemen ASN Ahli Madya pada Kantor Regional IX Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Jayapura, Wilson Frenky Mandowen, SE, M.Si dalam materinya mengatakan, salah satu kode etik yang seringkali dilanggar ASN di Papua persoalan perkawinan. Menurutnya pelanggaran jenis ini mencakup ketidakpatuhan terhadap peraturan terkait izin kawin dan cerai.

BERITATERKAIT

Gubernur Nawipa: Ada harapan masyarakat dalam setiap rupiah APBD

Program Sekolah Sepanjang Hari diluncurkan di Kabupaten Puncak Jaya

Pemprov Papua Tengah perkuat tata kelola dana hibah

Gubernur Nawipa: Kepala suku di wilayah Meepago adalah mitra pemerintah

“Jadi Pelanggaran disiplin seperti ini kadang tidak melapor pernikahan atau perceraian, poligami tanpa izin, atau hidup bersama tanpa ikatan perkawinan yang sah dan lain-lain,” ujarnya.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Wilson Frenky Mandowen mengatakan PNS yang bercerai tanpa izin, tidak melaporkan perceraiannya paling lambat satu bulan setelah perceraian, beristri lebih dari satu orang tanpa memperoleh izin terlebih dahulu dari pekabat, menjadi istri kedua ketiga atau keempat, dan melakukan hidup bersama tanpa ikatan perkawinan.
Maka pelanggaran seperti ini akan dijatuhi salah satu satu hukuman disiplin tingkat berat seperti pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH. Jadi Saya mohon bapak ibu ASN di Papua Tengah untuk menghindari situasi seperti ini,” kata Mandowen.

Sementara itu, Ketua Panitia Sosialisasi Sem Renmaur, SH dalam laporannya mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh ASN di Papua Tengah mengenai ketentuan, batasan, dan kewajiban dalam hal perkawinan dan perceraian sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kode etik ASN.

“Kita berharap, sosialisasi ini bisa meningkatkan pengetahuan ASN mengenai ketentuan kode etik dan perilaku ASN supaya mencegah pelanggaran. Dengan demikian, ikut menjaga citra baik, kinerja dan integritas ASN Papua Tengah,” katanya.(*)

Tags: ASNPemprov Papua TengahSosialisasi
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

APBD

Gubernur Nawipa: Ada harapan masyarakat dalam setiap rupiah APBD

September 24, 2026
Program Sekolah Sepanjang Hari

Program Sekolah Sepanjang Hari diluncurkan di Kabupaten Puncak Jaya

September 24, 2026

Pemprov Papua Tengah perkuat tata kelola dana hibah

September 22, 2026

Gubernur Nawipa: Kepala suku di wilayah Meepago adalah mitra pemerintah

September 18, 2026

OPD Pemprov Papua Tengah diminta percepat penyerapan anggaran

September 14, 2026

Dua terduga pelaku penembakan tiga ASN di Jayawijaya adalah DPO

September 13, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Ant-Plant Harvesting in Wasur Forest Supports Local Livelihoods
24 September 2026
Ant-Plant Harvesting in Wasur Forest Supports Local Livelihoods

Merauke, Jubi – Carrying a bamboo pole fitted with a simple hook, Hilarius Gebze walks through the forest around Biras, [...]

Kadepa calls for political action to address Papua’s problems
23 September 2026
Kadepa calls for political action to address Papua’s problems

Jayapura, Jubi – Papua needs practical action rather than political disputes and heated debate, according to Papuan political figure Laurenzus [...]

Malind Indigenous group calls for police to drop case against land defender
23 September 2026
Malind Indigenous group calls for police to drop case against land defender

Jayapura, Jubi – Solidaritas Merauke has urged police to stop what it describes as the criminalisation of Ariston Moiwend Buako, [...]

Malind Indigenous landowners lose legal challenge over 135km road project
22 September 2026
Malind Indigenous landowners lose legal challenge over 135km road project

Jayapura, Jubi – The Jayapura Administrative Court (PTUN Jayapura) has rejected a legal challenge brought by Malind Indigenous representatives against [...]

Yobe residents protest alleged diversion of subsidised rice
22 September 2026
Yobe residents protest alleged diversion of subsidised rice

Jayapura, Jubi – Dozens of residents of Yobe urban village in Abepura district, Jayapura city, Papua, gathered at the local [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Infrastruktur pendidikan dan kesehatan di Kampung Yoboi

DPRK Jayapura soroti buruknya infrastruktur pendidikan dan kesehatan di Yoboi

September 24, 2026
Pelatih Persipura

Regi Aditya ambil alih kursi pelatih Persipura

September 24, 2026
Kabupaten Fakfak

Karhutla dan kekeringan melanda Kabupaten Fakfak

September 24, 2026
kolaborasi

Pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha di Papua

September 24, 2026
Papua Tengah

Berbagai tantangan dalam pengembangan produk lokal di Papua Tengah

September 24, 2026
Fiji

PM Fiji Mendesak Media untuk Memverifikasi Fakta

September 24, 2026
PNG

PNG Harus Memanfaatkan Peluang LNG Saat Kondisi Menguntungkan

September 24, 2026
Bougainville

Percayalah pada prosesnya, Bougainville akhirnya bisa merdeka dari PNG

September 22, 2026
Bougainville

Buin tuan rumah Festival Cokelat Bougainville ke 10

September 23, 2026
Pemetaan wilayah adat

Pemetaan wilayah adat Suku Nasawat dibahas lewat lokakarya

September 22, 2026
Solomon

10 Menteri Kepulauan Solomon mengundurkan diri

March 17, 2026
Komnas HAM

Penggusuran paksa tanah masyarakat adat Biak diadukan ke Komnas HAM

March 17, 2026
Pemeriksaan kesehatan

Dinkes Jayapura hadirkan dokter spesialis saat pemeriksaan kesehatan gratis

March 17, 2026
Program Sekolah Sepanjang Hari

Program Sekolah Sepanjang Hari diluncurkan di Kabupaten Puncak Jaya

September 24, 2026
Infrastruktur pendidikan dan kesehatan di Kampung Yoboi

DPRK Jayapura soroti buruknya infrastruktur pendidikan dan kesehatan di Yoboi

0
Pelatih Persipura

Regi Aditya ambil alih kursi pelatih Persipura

0
Kabupaten Fakfak

Karhutla dan kekeringan melanda Kabupaten Fakfak

0
kolaborasi

Pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha di Papua

0
Papua Tengah

Berbagai tantangan dalam pengembangan produk lokal di Papua Tengah

0
Fiji

PM Fiji Mendesak Media untuk Memverifikasi Fakta

0
PNG

PNG Harus Memanfaatkan Peluang LNG Saat Kondisi Menguntungkan

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara