Oleh: Arius Adeputra Sabarofek
Jayapura, Jubi – Selama tiga tahun terakhir, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sarmi, Papua hanya bergerak sekitar 0,8 persen. Di atas kertas, angka ini tetap dapat dibaca sebagai kemajuan. Namun jika ditarik ke realitas lapangan, capaian tersebut justru menandakan sesuatu yang lebih serius: pembangunan yang berjalan tanpa lompatan berarti. Dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025, pertanyaan yang diajukan oleh anggota DPRK, Onesias Filep Tiris, seharusnya menjadi titik awal evaluasi yang jujur: distrik mana yang sebenarnya tertinggal?
Pertanyaan ini penting, karena rata-rata sering kali menipu. Dalam konteks daerah seperti Sarmi, angka agregat IPM berpotensi menyembunyikan ketimpangan yang nyata-sebagian wilayah mungkin mengalami kemajuan, sementara wilayah lain tetap tertinggal tanpa perubahan berarti. Di sinilah persoalan mulai terlihat. Ketika laporan pembangunan tidak mampu menunjukkan peta ketimpangan secara spesifik, maka ia kehilangan fungsi utamanya sebagai alat evaluasi. Pembangunan akhirnya hanya diukur dari angka, bukan dari perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Pihak Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa indikator IPM merupakan hasil pengolahan Badan Pusat Statistik yang bersumber dari data nasional, termasuk Dapodik. Penjelasan ini benar secara metodologis. Namun, kebenaran teknis tidak serta-merta menjawab persoalan substantif. Masalahnya bukan pada bagaimana angka dihitung, melainkan pada mengapa angka tersebut tidak mencerminkan realitas di lapangan. Di sejumlah wilayah pedalaman seperti Denander dan Wamariri, keterbatasan guru dan fasilitas pendidikan masih menjadi persoalan yang berulang. Bahkan untuk jenjang pendidikan menengah, akses masih belum merata. Dalam kondisi seperti ini, sulit mengharapkan peningkatan rata-rata lama sekolah-yang merupakan komponen utama dalam IPM. Namun, di titik ini muncul persoalan yang lebih mendasar: logika kebijakan yang terbalik.
Pemerintah daerah menyatakan bahwa pembangunan sekolah menengah atas belum dapat dilakukan karena jumlah siswa belum memenuhi indikator yang ditetapkan. Secara administratif, argumen ini dapat dipahami. Tetapi secara substansi pembangunan, logika ini justru bermasalah. Tanpa sekolah, tidak akan ada siswa. Tanpa siswa, sekolah tidak akan dibangun. Sebuah lingkaran kebijakan yang pada akhirnya mempertahankan kondisi keterbatasan itu sendiri. Persoalan lain muncul dalam implementasi program. Target pengadaan perlengkapan belajar yang tidak terealisasi sepenuhnya dijawab dengan pernyataan normatif-
“sebagian sudah tersalur” tanpa disertai rincian yang dapat diverifikasi. Dalam praktik tata kelola yang sehat, jawaban seperti ini tidak cukup. Ia tidak memberikan kepastian, apalagi akuntabilitas. Hal yang sama terlihat pada distribusi tenaga pengajar. Ketika fakta di lapangan menunjukkan adanya sekolah di wilayah pedalaman yang kekurangan guru, absennya jawaban yang jelas dari pihak dinas justru memperkuat dugaan bahwa persoalan ini belum tertangani secara serius. Jika persoalan dasar seperti guru dan akses pendidikan belum teratasi, maka peningkatan IPM hanya akan berjalan lambat-bahkan stagnan. Di tengah situasi tersebut, pemerintah daerah juga merencanakan pembentukan puluhan koperasi di tingkat kampung. Secara konsep, langkah ini terlihat progresif. Namun tanpa kesiapan sumber daya manusia, program besar semacam ini berisiko tidak berjalan efektif. Pendekatan yang terlalu ambisius, tanpa fondasi yang kuat, justru berpotensi menghasilkan kegagalan yang berulang.
Dari seluruh dinamika ini, terlihat satu pola yang konsisten: ketidaksinkronan antara data, perencanaan, dan realitas lapangan. Pemerintah mampu menjelaskan angka, tetapi belum sepenuhnya mampu menjelaskan kondisi. Padahal, pembangunan yang baik tidak dimulai dari apa yang mudah diukur, melainkan dari apa yang paling mendesak untuk diselesaikan.
Stagnasi IPM di Kabupaten Sarmi pada akhirnya bukan sekadar persoalan statistik. Ia adalah refleksi dari cara berpikir dalam merancang kebijakan. Ketika kebijakan lebih patuh pada prosedur daripada kebutuhan nyata masyarakat, maka pembangunan tidak benar-benar bergerak-ia hanya tampak bergerak di dalam laporan. Sarmi tidak kekurangan program. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk membaca realitas secara jujur, hingga ke tingkat kampung, dan menyusun kebijakan yang benar-benar menjawabnya. Tanpa itu, angka IPM akan terus naik-perlahan, tapi tanpa makna yang signifikan. (*)
*) Arius Adeputra Sabarofek, penulis muda dari Sarmi, Papua.

























Discussion about this post