Jayapura, Jubi – Polisi menetapkan empat orang tersangka berdasarkan tiga laporan yang dibuat dari insiden kericuhan di kompetisi Liga 3 zona Papua antara Persido Dogiyai versus Biak United yang berlangsung di Stadion Mandala, Kota Jayapura, Papua, Kamis lalu (7/12/2023).
Lewat siaran pers Polresta Kota Jayapura,
Kabag Ops Kompol M.B.Y. Hanafi menerangkan, kejadian kericuhan tersebut berawal saat tim Persido yang tidak terima dengan keputusan wasit.
Ketika pertandingan berakhir untuk menghindari terjadinya keributan kemudian panitia meminta untuk pihak kepolisian membantu mengamankan wasit dari lapangan pertandingan.
“Namun ketika anggota masuk ke lapangan, pihak suporter langsung melakukan pelemparan, dilanjutkan dengan beberapa orang dari tim official dan pemain lakukan penganiayaan terhadap korban dua anggota polri, termasuk wasit yang memimpin pertandingan,” kata Kabag Ops dalam siaran persnya, Jumat (8/12/2023).
Lanjut dikatakan Kompol Hanafi, ada tiga laporan polisi yang diterbitkan, di mana terdapat empat korban terdiri dari tiga korban aniaya dua anggota polri dan ditetapkan satu tersangka berinisial YDP.
Kemudian korban wasit dengan dua tersangka yakni AAK dan JRI, sedangkan satu korban lainnya terkait pengrusakan handphone milik salah satu wartawan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MA.
“Dari hasil pemeriksaan tidak menutup kemungkinan akan muncul nama-nama pelaku lain, hal tersebut akan dikembangkan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ujar Kompol Hanafi.
Dirinya juga mengimbau kepada para suporter maupun tim di Liga 3 yang kini sedang berjalan untuk selalu junjung tinggi sportifitas. Apabila tidak menerima hasil pertandingan bisa menempuh aturan yang berlaku.
“Seharusnya tidak perlu terjadi keributan, semua bisa dikomunikasikan dengan baik-baik, mari selalu jaga Kamtibmas aman dan kondusif,” katanya. (*)