Jayapura, Jubi – Komisi V DPR Papua, yang membidangi pendidikan, kesehatan dan olahraga mengungkap alasan pengusulan rancangan peraturan daerah provinsi (rapedasi) Provinsi Papua Sebagai Provinsi Olahraga, kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua pada Kamis, 15 Desember 2022.
Ketua Komisi V DPR Papua, Yakob Kamasan Komboy atau Jack Komboy mengatakan pengusulan Raperdasi Provinsi Papua sebagai Provinsi Olahraga dilatarbelakangi beberapa hal yang menjadi hasil evaluasi Komisi V DPR Papua, diantaranya Penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI, secara khusus terhadap sukses prestasi.
Katanya, meski Papua menempati peringkat empat saat PON XX dan juara umum event Peparnas XVI, namun Komisi V DPR Papua dalam evaluasinya menilai, capaian itu tidak lahir sebagai hasil keberhasilan program pembinaan prestasi berjenjang dan sistemik di Papua.
“Sebaliknya sukses tersebut diperoleh melalui proses instan. Meski professional tapi tidak cukup membanggakan,” kata Jack Komboy pada Jumat, 16 Desember 2022.
Menurutnya, penyelenggaraan PON XX dan PPN XVI telah menghadirkan berbagai arena olahraga berstandar nasional dan internasional. Keberadaan fasilitas olahraga ini menghadapkan Papua pada dua hal.
Pertama, peluang meningkatkan prestasi olahraga melalui pembinaan bakat dan prestasi olahraga daerah, dengan memanfaatkan fasilitas olahraga itu.
Kedua, tanggung jawab pemeliharaan arena-arena itu sebagai aset daerah yang membutuhkan biaya relatif besar.
“Pembiayaan ini hanya akan relevan dan akuntabel jika venue-venue itu termanfaatkan secara baik, dan optimal dengan indikasi capaian prestasi maksimal,” ujarnya.
Selain itu kata Jack Komboy, pembinaan bakat dan prestasi sejauh ini tidak berjalan sistemik dan efektif, serta kurang cukup membuahkan hasil membanggakan. Hal itu disebabkan belum adanya skema pembinaan bakat dan prestasi, serta pembelajaran keolahragaan yang terpadu juga integratif.
Katanya, untuk itu dibutuhkan skema pengembangan olahraga terencana, sistematis, terpadu, berjenjang, berkelanjutan, dan berorientasi pada prestasi, disertai pelaksanaan kompetisi secara periodik.
Namun hal itu dapat lebih optimal apila didukung ilmu pengetahuan serta teknologi Keolahragaan. Demikian pula atlet disabilitas dari Provinsi Papua memerlukan pembinaan dan pelatihan untuk mencapai prestasi, dengan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan, yang pelaksanaannya terencana, sistematis, terpadu, berjenjang, dan berkelanjutan.
“Realita ini menunjukan bahwa pembangunan keolahragaan di Tanah Papua berjalan tanpa skema jelas, terencana, terukur, searah tujuan ataupun target prestasi yang jelas dan bertahap. Maka senyatanya dibutuhkan sebuah gand desain keolahragaan daerah yang disusun, untuk menjadi pedoman pembangunan keolahragaan terencana, terukur dan sistematis,” ucapnya.
Politikus Partai Hanura itu mengatakan, maksud penyampaian raperdasi dan kajian akademik kelayakan Provinsi Papua sebagai Provinsi Olahraga, agar gagasan ini menjadi produk regulasi yang bermaanfaat direktif terhadap rencana jangka panjang pengembangan keolahragaan di Tanah Papua, dengan melibatkan semua stakeholder, khususnya pemerintah, institusi pendidikan serta masyarakat luas.
“Tujuan raperdasi ini adalah pedoman dalam upaya untuk meningkatkan budaya olahraga di masyarakat, meningkatkan kapasitas, sinergitas, dan produktivitas olahraga, prestasi olahraga Provinsi Papua dikancah nasional dan internasional, serta memajukan perekonomian daerah berbasis olahraga. Komisi V DPR Papua mengusulkan penetapan raperdasi ini sebagai bagian dari Propemperda DPR Papua tahun anggaran 2023,” kata Jack Komboy. (*)