Jayapura, Jubi – Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Provinsi Papua telah menyiapkan desain modern untuk menjadikan kawasan olahraga eks venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XX sebagai kawasan komersil untuk mendatangkan PAD.
Upaya tersebut merupakan strategi pengelolaan dan pemanfaatan venue yang disiapkan oleh Disorda Papua, pasca-PON XX dan Peparnas XVI.
Yang pertama, Disorda Papua menyiapkan manajemen pemanfaatan venue untuk kegiatan non olahraga, yakni kompleks olahraga Kampung Harapan diarahkan menjadi kawasan olahraga yang berorientasi bisnis/profit.
Lahan parkir yang berada di kawasan kompleks olahraga Kampung Harapan akan dikenakan tarif. Nantinya, setiap pengunjung yang menggunakan kendaraan wajib membayar parkir kendaraan.
Venue-venue di kawasan tersebut juga akan dibuka untuk umum atau disewakan untuk acara-acara konser musik, pentas seni dan lainnya.
Rencananya, di kawasan tersebut juga akan dibangun sarana pendukung baru untuk mewujudkan kawasan kampung harapan sebagai kawasan olahraga berorientasi bisnis seperti pembangunan hotel berbintang, monumen PON dan Peparnas, atraksi air mancur, penyewaan sepeda, pertokoan dan wisata kuliner atau food court.
“Selain akan digunakan sebagai pusat kegiatan olahraga yang dikomersialisasikan, juga akan dikembangkan sejalan dengan kalender kegiatan olahraga dan pariwisata yang disiapkan atau disusun oleh pemerintah daerah,” kata Plt Kepala Disorda Papua, Alexander Kapisa kepada wartawan.
Disorda juga akan mengupayakan agar pengelolaan venue olahraga dilakukan secara profesional, salah satunya menggandeng pihak ketiga atau swasta untuk hak penamaan venue atau istilahnya naming right sport venue.
Hal ini sudah lumrah terjadi di negara-negara luar, khususnya pada klub sepak bola Eropa dan di negara-negara maju Asia. Di Indonesia sendiri baru satu Stadion sepak bola yang sudah menggunakan cara itu, yakni Stadion Indomilk Arena di Tangerang.
Disorda Papua kini tengah menggodok rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan, perawatan dan pemeliharaan venue-venue eks Pekan Olahraga Nasional (PON) XX.
Hal tersebut dilakukan mengingat venue-venue tersebut nantinya akan dikelola dalam bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Berkaitan dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT), saat ini memang pengelolaan, pemeliharaan dan perawatan venue-venue masih ada langsung di bawah Disorda dan sementara kami menyiapkan itu, nanti akan dalam bentuk BULD atau BUMD nanti dua pilihan ini akan kita tempuh dan harus ada regulasinya dalam bentuk Perda,” beber Kapisa.
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainudin Amali sejak jauh hari sudah mengimbau kepada Pemerintah Papua agar venue-venue PON XX dapat dikelola secara profesional supaya tidak terbengkalai.
Sejak awal, Menpora sudah mengingatkan Pemprov dan Pemkab supaya menyiapkan rencana untuk pengelolaan venue dan seluruh fasilitas termasuk tempat penginapan.
Fasilitas ini kata dia, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan juga diberikan kepada perguruan tinggi, gereja dan lain sebagainya. Bisa dijadikan sebagai asrama dan tempat berlatih.
“Yang harus berperan dalam penanganan venue adalah Pemda yang harus kreatif menyelenggarakan kegiatan pascaPON agar nasib venue tidak seperti di tempat lain,” kata Menpora, kala itu. (*)
Discussion about this post