Banjarbaru, Jubi – Proses penyelidikan ambruknya bangunan tiga lantai minimarket Alfamart di Jalan Ahmad Yani Km 14 Gambut, Kabupaten Banjar menunggu hasil pemeriksaan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Surabaya. Lokasi puing bangunan masih diberi garis polisi, pihak yang tak berkepentingan dilarang memasuki areal reruntuhan.
“Beberapa sampel sudah dibawa untuk diteliti, kita tunggu saja hasilnya,” kata Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Rikwanto, dikutip Antara, Jumat, (22/4/2022).
Rikwanto menyebut selama proses pemeriksaan Tim Labfor Polri belum rampung, maka di lokasi masih diberi garis polisi agar steril. “Tunggu petunjuk tim labfor, kalau hasilnya sudah keluar, maka lokasi bisa segera dibersihkan agar tidak menjadi kenangan buruk bagi masyarakat sekitar,” ujar Rikwanto menambahkan.
Ia meminta anggota polisi dapat memberikan pendampingan terharap para korban yang masih dirawat di rumah sakit jika diperlukan. Karena, menurutnya, penyembuhan trauma juga sangatlah dibutuhkan bagi korban di samping pengobatan luka fisik. Sedangkan manajemen Alfamart disebut sudah bertanggung jawab atas pengobatan korban luka-luka dan santunan terhadap korban meninggal.
Peristiwa runtuhnya bangunan yang disewa toko ritel modern Alfamart terjadi pada Senin (18/4/2022) lalu, hingga menimbulkan korban jiwa lima orang dan delapan korban mengalami luka-luka. (*)
Discussion about this post