Jakarta, Jubi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Kamis (2/6/2022) kemarin. OTT itu terkait kasus dugaan suap terhadap Haryadi Suyuti.
“Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya sembilan orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip Antara, Jumat, (23/6/2022).
Ali mengatakan sejumlah pihak lain yang turut ditangkap terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemerintah Kota Yogyakarta.
“Mereka ditangkap atas kasus dugaan suap terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen,” kata Ali menambahkan.
Menurut Ali para pihak yang ditangkap termasuk Haryadi Suyuti saat ini masih diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Dalam OTT tersebut, KPK juga turut mengamankan sejumlah uang dalam pecahan dolar AS dan dokumen.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sehari sebelumnya, pada Kamis (2/6/2022) mengatakan telah menyita sejumlah uang, dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam dolar AS.
“Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam dolar AS masih kami hitung,” kata Ghufron.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu. (*)
Discussion about this post