Jakarta, Jubi – Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Tangerang Selatan pada Minggu (3/4/2022), pukul 07.00 WIB.
“Penangkapan ini merupakan pengembangan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu di wilayah Sumatera Barat,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Polri Brigjen ย Ahmad Ramadhan, dikutip dari Antara ย Rabu, (6/4/2022).
Ramadhan menyebutkan kelima tersangka teroris tersebut merupakan kelompok jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII). Identitas kelima tersangka belum diungkap karena penyidik masih menelusuri dan mendalami peran serta keterlibatannya.
“Nanti kami sampaikan perkembangannya kemudian,”kata Ramadhan singkat.
Tercatat, dua hari sebelumnya, tepatnya Jumat (25/3/2022), Densus 88 menangkap 16 tersangka terorisme di wilayah Sumatera Barat, yang diduga terafiliasi dengan kelompok NII. Penangkapan ke-16 tersangka teroris itu dilakukan di lokasi berbeda, yakni 12 tersangka di Kabupaten Dharmasraya dan empat tersangka lain di Kabupaten Tanah Datar.
Kelompok terduga teroris itu ingin menggulingkan pemerintahan RI yang sah. Mereka terhubung dengan kelompok NII di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Bali, serta merekrut anggota secara masif di wilayah Sumatera Barat dengan melibatkan anak-anak di bawah umur.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, awal pekan lalu, mengatakan kelompok teroris tersebut juga memiliki keinginan mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi Syariat Islam secara kaffah. Mereka rutin berlatih melakukan kegiatan idad (latihan ala militer).
“Bahkan merencanakan persiapan logistik berupa persenjataan,” ujar Aswin. (*)
Discussion about this post