Komnas Perempuan : penanganan kekerasan terhadap perempuan harus ditingkatkan


Warning: Trying to access array offset on false in /home/jubi/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageNormalLoad.php on line 70

Warning: Trying to access array offset on false in /home/jubi/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageNormalLoad.php on line 73

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia C. Salampessy mengatakan upaya pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan harus ditingkatkan. Meski diakui terdapat sejumlah kendala yang dikeluhkan lembaga layanan terhadap perempuan korban kekerasan, di antaranya keterbatasan sumber daya manusia, akses teknologi informasi, fasilitas rumah aman, serta keterbatasan anggaran.

“Daya pencegahan dan penanganannya masih belum ada perubahan yang berarti,” kata Olivia, saat “Peluncuran Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2022, Data Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2021” dikutip Antara, Senin, (7/3/2022) kemarin.

Baca juga : Ini contoh kekerasan negara terhadap perempuan dan anak di daerah konflik Papua
Selama 2021 LBH Papua tangani 57 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak
Advokasi kekerasan terhadap perempuan di Papua perlu dikampanyekan melalui film

Dalam Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2022, laporan kasus kekerasan terhadap perempuan mengalami peningkatan pada 2021 dibandingkan dengan 2020.

“Terjadi peningkatan signifikan 50 persen kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yaitu 338.506 kasus di tahun 2021 dari 226.062 kasus di tahun 2020,” kata Olivia menambahkan.

BERITATERKAIT

Dari kasus-kasus yang dilaporkan, diketahui pelaku kekerasan mayoritas orang-orang terdekat dengan korban yang seharusnya justru pelindung.

“Contoh dan teladan seperti guru, dosen, tokoh agama, TNI/Polri, aparatur sipil negara, tenaga medis, pejabat publik dan aparat penegak hukum,” kata Olivia menjelaskan.

Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2022 juga mengungkap bahwa kekerasan seksual terhadap perempuan menyebar luas di semua ranah baik, secara luring maupun di ruang siber.

Komnas Perempuan menekankan sosialisasi tentang pencegahan perkawinan anak harus terus dilakukan karena perkawinan anak masih marak terjadi sepanjang 2021. Termasuk di dalamnya tentang perkawinan anak sebagai pelanggaran, terutama anak perempuan harus terus disebarluaskan. (*)

Editor : Edi Faisol

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Festival Kopi Papua Tengah

English Story

Gobai warns military presence could perpetuate violence in Paniai

Jayapura, Jubi – Deputy Speaker IV of the Central Papua Legislative Council (DPR Papua Tengah, John NR Gobai, has alleged [...]

Kamuyend clan’s black cross burned amid customary land dispute in Merauke

Jayapura, Jubi – Unidentified individuals have damaged and burned a black cross erected by the Kamuyend clan as a traditional [...]

WVI launches public campaign to support more than 5,000 children in Papua

Jayapura, Jubi – World Vision Indonesia (Wahana Visi Indonesia – WVI) has relaunched its Baca Tanpa Batas (Read Without Limits) [...]

Nduga shooting victims’ families ask Papua Legal Aid Institute to oversee investigation

Jayapura, Jubi – The families of three residents shot in Nduga Regency, Highland Papua Province, on October 23, 2026, have [...]

Challenges and hopes for the new AJI Jayapura City chair for 2026-2029

Jayapura, Jubi – Theo Kelen and Maurits Yansip have been elected chair and secretary of the Alliance of Independent Journalists [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Add New Playlist