Nabire, Jubi – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI Komarudin Watubun mengingatkan kepada Pemerintah Pusat untuk berhati-hati dalam melakukan pemotongan dan pemangkasan dana Otonomi Khusus atau Otsus Papua. Menurutnya, Otsus Papua itu diberikan oleh Pemerintah Indonesia sebagai win win solution akibat tuntutan rakyat Papua untuk merdeka.
Ia menjelaskan, saat Menteri Keuangan masih dijabat Sri Mulyani, dirinya sebagai Anggota Komisi II DPR RI telah minta Menteri Dalam Negeri untuk bicara dengan Menteri Keuangan, supaya dana Otsus Papua itu tidak boleh dipotong.
“Alasan Otsus disalurkan setelah Rakyat Papua menuntut minta merdeka. Jika kalau pemerintah pusat potong-potong dana Otsus berarti ya..kasih Otsus itu hanya tipu-tipu saja. Setelah dikasih habis itu kalau keadaan aman sedikit, ditarik lagi itu. Jadi yang kasih setengah hati,” ujarnya di Nabire, Papua Tengah, Rabu (5/11/2025).
Menurut Komarudin Watubun saat ini, bukan saja Dana Otsus yang dipotong tapi dana transfer daerah itu sekarang juga dipangkas.
Padahal kalau belajar dari sejarah Republik Indonesia pemberontakan dari waktu ke waktu seperti pemberontak RMS, pemberontakan OPM, Pemberontakan GAM itu karena ada yang merasa ketidakadilan.
“Itu kan semua pemberontakan itu akibat dari ketidakadilan pemerintah pusat kepada daerah. Tekanan terakhir terhadap pemerintah pusat itu adalah Aceh dan Papua sampai keluar, otonomi khusus itu karena Rakyat Aceh dan Papua minta keluar dari NKRI karena merasa tidak diperlakukan dengan adil,” katanya Komarudin.
Ia mengingatkan pemotongan dana harus hati-hati. Pemerintah diingatkan tidak menjadi keledai yang masuk ke lubang yang sama.
“Kalau kita lakukan terus, kita lebih bodoh dari keledai kira-kira begitu,” katanya.
Sebelumnya, pada Selasa (7/10/2025) Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Papua Tengah, Bekies Sonny Kogoya mengatakan bahwa pihaknya berencana membentuk tim melibatkan delapan DPR Kabupaten serta pemerintah untuk menghadap Menteri Keuangan dan kepala negara di Jakarta, lantaran rencana pemangkasan anggaran dana Otonomi khusus atau Otsus tahun 2026.
“Jadi pimpinan DPR Papua Tengah berpikir bagaimana dalam hal ini pemangkasan anggaran ini, dari parlemen DPR Provinsi dan 8 kabupaten serta seluruh pihak pemerintah juga bentuk tim untuk kita ke Jakarta untuk ketemu menteri keuangan dan juga presiden republik indonesia, supaya ada kebijakan khusus untuk kita di daerah otonomi baru,” kata Sony.
Sonny Kogoya mengatakan dengan rencana pemangkasan anggaran besar-besaran pada APBD 2026, ia khawatirkan realisasi dan implementasi pembangunan tahun 2026 tidak maksimal, sehingga visi misi dan program gubernur dan bupati bupati se Papua Tengah tak akan tercapai.
“Papua Tengah adalah daerah otonomi atau DOB baru, sehingga membutuhkan anggaran lebih besar untuk melaksanakan semua program-program pembangunan,” katanya.(*)





















Discussion about this post