Jayapura, Jubi – Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TPNPB) menganggap rencana Jeda Kemanusiaan yang baru saja disepakati oleh United Liberation Movement for Papua (ULMWP), Komnas HAM RI dan Majelis Rakyat Papua (MRP) pada tanggal 11 November 2022 adalah sia-sia saja.
“Jeda Kemanusiaan yang telah ditandatangani oleh ULMWP, MRP dan KOMNAS HAM RI di Genewa-Swiss adalah sia-sia dan hal itu sama dengan Perjanjian New York (New York Agreement 15 Agustus 1961),” kata Sebby Sambom kepada Jubi, Selasa (15/11/2022) pagi.
“Itu artinya usaha mereka sia-sia atau menjaring angin, karena mereka tidak libatkan aktor utama konflik bersenjata di Papua yaitu Kelompok Kombatan KOMNAS TPNPB-OPM” dan TNI/Polri,” lanjut Sambom.
Sebby mengatakan perang antara TPNPB dengan militer dan polisi Indonesia akan terus berlanjut karena perang tersebut adalah Perang Pembebasan Nasional bagi TPNPB.
“Saya tegaskan korban akan terus berjatuhan di kedua pihak yang berkonflik. Kelompok (yang bersepakat) ini akan disalahkan oleh semua pihak, karena MoU mereka tidak libatkan actor utama,” tegas Sambom.
Seperti diberitakan sebelumnya, United Liberation Movement for Papua (ULMWP), Komnas HAM RI dan Majelis Rakyat Papua (MRP) telah menandatangani Nota Kesepahaman Jeda Kemanusiaan pada tanggal 11 November 2022 di Geneva, Swiss.
Kesepakatan ini dibenarkan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.
“Ia, kemarin memang kami menyepakati beberapa poin. ULMWP, Komnas HAM dan MRP,” jawab Beka Ulung saat dikonfirmasi Jubi.
Direktur Eksekutif ULMWP, Markus Haluk kepada Jubi mengatakan tujuan utama Jeda Kemanusiaan ini adalah menargetkan pemberian bantuan kemanusiaan kepada warga sipil yang terjebak dalam wilayah konflik bersenjata dan warga sipil yang mengungsi akibat konflik bersenjata di kawasan dan waktu tertentu melalui sebuah “Koridor Kemanusiaan” yang akan dikemukakan pada waktu akan datang. Selain itu pula, Jeda Kemanusiaan Bersama ini mencakup kepastian atas pemenuhan hak-hak dasar para tahanan dan narapidana, yaitu tahanan politik di Papua.
“Jeda Kemanusiaan Bersama ini akan dilaksanakan sekaligus dipantau oleh Tim Jeda Kemanusiaan yang akan dibentuk bersama oleh Para Pihak, serta melibatkan para pemangku kepentingan baik di tingkat lokal dan nasional maupun internasional,” kata Haluk. (*)