PT Paniai Owaada Tonawi akan jadi BUMD

Penulis: Abeth You
Editor: Kristianto Galuwo

Enarotali, Jubi – Setelah 25 tahun akhirnya Kabupaten Paniai, Papua Tengah, akan memiliki Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD bernama PT Paniai Owaada Tonawi. Nama itu muncul ketika sidang paripurna DPRD Kabupaten Paniai dalam rangka Raperda non-APBD tahun anggaran 2024 pada Senin, (25/11/2024).

Menurut Pj Bupati Paniai Martha Pigome penetapan BUMD tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

“BUMD ini untuk menumbuhkan ekonomi daerah, mengelola sektor-sektor vital seperti energi, transportasi dan perdagangan untuk meningkatkan perekonomian lokal,” katanya.

Selain itu, BUMD untuk menyediakan layanan publik, seperti penyediaan fungsi dan tujuan BUMD misalnya air bersih, transportasi publik, pasar, dan energi.

“Juga untuk meningkatkan pendapatan daerah, keuntungan yang diperoleh BUMD akan dikembalikan ke pemerintah daerah dalam bentuk dividen, untuk membiayai pembangunan,” ujarnya.

Dengan adanya BUMD juga untuk menciptakan lapangan kerja. BUMD berperan dalam mengurangi pengangguran dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Mengelola sumber daya alam, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam lokal untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

BERITATERKAIT

Akademisi Universitas Negeri Papua (Unipa) Manokwari, Dr. Agus Sumule yang turun menyiapkan Raperda tentang pembentukan BUMD Kabupaten Paniai ini mengatakan, dibentuknya BUMD agar menjadi tangan pemerintah daerah dalam membangun ekonomi masyarakat.

“BUMD juga menjadi institusi pemerintah daerah yang memperkuat kapasitas fiskal (keuangan) daerah,” kata Sumule, saat ditemui di Paniai.

Terkait rancangan tersebut, lanjut dia, pihaknya sudah mengerjakan draft Perda Pembentukan BUMD Kabupaten Paniai (holding company) dan naskah akademiknya.

Potensi usaha BUMD Paniai di antaranya perdagangan umum dan jasa, perhotelan dan pariwisata Industri angkutan (darat, laut dan udara), properti ekspor dan impor perikanan darat, peternakan, perkebunan dan kehutanan, energi, pertambangan dan sumber daya mineral, jasa keuangan dan perbankan, air minum, dan  bidang usaha lain.

“Yang harus dibicarakan atau disepakati itu juga bidang-bidang usaha, pengesahan perda pendirian BUMD, penyertaan modal dan pengesahan perdanya,” ujarnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

Festival Kopi Papua Tengah

English Story

Nduga shooting victims’ families ask Papua Legal Aid Institute to oversee investigation

Jayapura, Jubi – The families of three residents shot in Nduga Regency, Highland Papua Province, on October 23, 2026, have [...]

Challenges and hopes for the new AJI Jayapura City chair for 2026-2029

Jayapura, Jubi – Theo Kelen and Maurits Yansip have been elected chair and secretary of the Alliance of Independent Journalists [...]

PAPEDA encourages shared parenting and breastfeeding support in Keerom

Jayapura, Jubi – The Papua Breastfeeding Awareness Community (PAPEDA) held a maternal and child health education session for residents of [...]

Jayapura braces for floods as rainy season returns

Jayapura, Jubi – Flooding is a recurring problem in Jayapura City, Papua province. Its hilly terrain and high rainfall make [...]

Forest and land fires driven not only by El Niño but also by corporate  expansion

Jayapura, Jubi – Forest and land fires (karhutla) should not be attributed solely to El Niño and climate change, but [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Add New Playlist