Jayapura, Jubi – Empat warga Negara Tiongkok ditangkap polisi Papua Nugini (PNG) menyusul penemuan sebuah peluru artileri ilegal yang disembunyikan di dalam kontainer dalam pengiriman komersial di Port Moresby.
Keempat pria tersebut saat ini berada dalam tahanan polisi sementara penyelidikan terhadap impor perangkat tersebut masih berlangsung.
Komisaris Polisi David Manning membenarkan penangkapan tersebut, mengatakan bahwa pihak berwenang bertindak cepat setelah mendapat informasi tentang penemuan peluru yang dicurigai tersebut dari seorang kontraktor lokal, dikutip Jubi dari laman http://tvwan.com.pg, Senin (2/11/2026).
“Polisi bertindak cepat setelah menerima informasi bahwa peluru artileri telah ditemukan. Area tersebut diamankan untuk mencegah risiko bahaya di area sekitarnya,” kata Komisaris Manning.
Ia mengatakan bahwa Unit Penjinak Bom RPNGC dan personel Penjinak Bahan Peledak Angkatan Pertahanan PNG segera dikerahkan untuk menilai perangkat tersebut, yang kemudian diamankan dan dipindahkan ke fasilitas penyimpanan yang aman.
Pihak berwenang masih berupaya menentukan apakah perangkat tersebut aktif atau tidak aktif.
Komisaris Manning menggambarkan penemuan tersebut sebagai masalah serius dan mendesak masyarakat untuk tidak berspekulasi sementara penyelidikan masih berlangsung.
BERITATERKAIT
“Ini jelas merupakan penemuan yang sangat mengkhawatirkan, dan saya memperingatkan agar tidak ada spekulasi sampai penyelidikan selesai,” ucapnya.
Ia mengapresiasi upaya Unit Penjinak Bom RPNGC, personel PNGDF, dan para penyelidik yang respons cepatnya menyebabkan alat peledak tersebut berhasil dijinakkan dan keempat tersangka ditangkap.
Polisi mengatakan penyelidikan masih berlanjut dan informasi lebih lanjut akan dirilis seiring perkembangan penyelidikan. (*)




















