Enarotali, Jubi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Deiyai, Papua, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deiyai melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar segera memperjelas data kependudukan bagi warga Deiyai yang mendiami 67 kampung.
“Terutama DPT Pemilu ini harus diperjelas, berapa warga yang sudah terekam e-KTP, berapa yang meninggal, berapa pemilih baru, termasuk penduduk yang lahir sehingga semua pihak ketahui jumlah penduduk,” kata anggota Bawaslu Kabupaten Deiyai, Willem Bukega kepada Jubi, Sabtu (13/8/2022).
Menurut Bukega, hal itu telah disampaikannya kepada Pemkab setempat dan KPUD sebagai penyelenggara Pemilu 2024 dalam Rapat Koordinasi Data Penduduk Meninggal yang diselenggarakan di aula KPUD Kabupaten Deiyai, Rabu (10/8/2022).
Ia mengatakan, berkaitan dengan data pemilih pihaknya akan memastikan bahwa warga Deiyai yang sudah memiliki hak pilih tercatat semua. Bawaslu kata dia, akan terus bersinergi dengan Disdukcapil sehingga dapat melakukan verifikasi dan validasi data kependudukan yang dimiliki Bawaslu.
“Soalnya, penyelenggara maupun pengawas Pemilu sudah mulai melaksanakan tahapan pemilu di Kabupaten Deiyai. Salah satu tahapan adalah pemutakhiran data Pemilih Pemilu secara berlanjut, namun dikeluhkan oleh warga dan pihak kepemiluan terkait,” ungkapnya.
Ia berharap, harus dibangun kerjasama dalam menghadapi tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Sebab bagi Bawaslu, Dukcapil Kabupaten Deiyai dianggap pasif dalam mengolah data Pemilu di Kabupaten Deiyai.
“Menurut kami, selama rapat koordinasi DPTB yang dilakukan KPUD Deiyai, Dukcapil tidak pernah hadir menyampaikan keluhan dan kendala yang dihadapi selama ini. Padahal koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk persiapan sebelum memasuki tahapan pemutahiran data pemilih di Kabupaten Deiyai,” tegasnya.
Komisioner Divisi Data dan Informasi KPUD Deiyai, Willem Bobii mengatakan, untuk memaksimalkan tahapan tersebut, pihaknya telah mengagendakan rapat kordinasi bersama Dukcapil pada hari Senin (15/8/2022).
“Jadi dalam rapat itu, sejumlah kategori data ganda dan tidak padan akan dipadankan untuk diperbaharui sesuai format DPT secara berlanjut. Supaya kita tidak untuk melempar siapa yang paling bersalah, tetapi mumpung ada waktu untuk kita rapikan. Dan itu menjadi komitmen kami,” ujar Bobii. (*)
