Jayapura, Jubi – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Jayapura menggandeng organisasi perempuan guna menyukseskan pelaksanaan pelayanan dokumen kependudukan secara online.
“Kami menghadirkan aplikasi Pace Dukcapil atau pelayanan pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil untuk memudahkan warga,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Jayapura, Raymond Mandibondibo, di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (11/8/2022).
Menurutnya, dengan melibatkan organisasi perempuan, seperti TP PKK, DWP, dan GOW agar informasi tentang pelayanan online dapat tersebar luas di masyarakat, sehingga semua warga (wajib KTP) memiliki nomor induk kependudukan atau NIK.
“Pelayanan online ini sudah berjalan satu tahun. Kami percaya peran organisasi perempuan ini sangat penting agar masyarakat memahami cara mengurus dokumen kependudukan melalui aplikasi Pace Dukcapil,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, dikatakannya, kelompok organisasi perempuan diberitahukan tata cara pelayanan pengurusan dokumen kependudukan.
“Ketika mereka berada di tengah-tengah masyarakat, mereka sudah bisa memberitahukan proses pengurusan dokumen kependudukan secara online supaya warga perlu antre di kantor,” ujarnya.
Dikatakannya, Pace Dukcapil melayani berbagai keperluan warga, seperti pengurusan kartu keluarga, KTP-el, Kartu Identitas Anak, surat pindah dan surat datang, yang dapat diakses melalui http://dukcapil.jayapurakota.go.id.
“Foto dokumen yang ingin diurus, kemudian upload ke aplikasi Pace Dukcapil, setelah itu mendapat nomor registrasi dan pemberitahuan melalui email dan WhatsApp,” ujarnya
Lanjutnya, kalau itu kartu keluarga dan surat pindah, bisa di-print dari rumah karena diberikan email. Tidak perlu datang ke kantor Dukcapil, kecuali KTP dan KIA, setelah daftar online, bawa tanda registrasi untuk dicetak.
“Warga menyambut baik dan sangat antusias dengan pelayanan tersebut. Dalam sehari, Disdukcapil Kota Jayapura mampu menyelesaikan 500 permohonan, seperti kartu keluarga, KTP-el, akte kelahiran,” ujarnya.
Raymond menambahkan, untuk semakin memudahkan, warga diberikan dua pilihan bila selesai melakukan pendaftaran, apakah diantar melakui Grab atau datang sendiri ambil ke kantor.
“Kami terus melakukan edukasi dan membimbing masyarakat bila mengalami kesulitan dalam pengurusan dokumen kependudukan, karena ini merupakan komitmen untuk pelayanan prima, cepat, tepat, dan transparan,” jelasnya. (*)
