Jayapura, Jubi – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Jayapura memeriksa jajanan takjil di wilayah Distrik Abepura dan Distrik Heram, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Kamis (21/3/2024).
“Jadi, ada 87 sampel yang diperiksa semuanya aman atau tidak mengandung bahan berbahaya,” ujar Kepala BPOM Jayapura, Hermanto di wilayah Distrik Heram.
Istilah takjil (makanan dan minuman) yang selalu muncul saat momentum puasa di bulan Ramadan, yang biasa dijumpai saat sore hari atau menjelang berbuka puasa.
“Kegiatan ini yang pertama kali kami lakukan, dan nanti akan kami lakukan juga di wilayah kota dan beberapa tempat yang lain, guna menjamin kesehatan pangan yang dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.
Meski sampel yang diperiksa tidak ada bahan berbahaya, BPOM Jayapura tidak lengah dan justru memperkuat pengawasan, guna memperkecil peluang oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Memenuhi syarat itu maksudnya produk-produk yang diuji itu memenuhi syarat terhadap empat parameter uji menggunakan pengujian cepat atau rapid test kit, yaitu Boraks, Formalin, Rhodamin B dan Methanyl Yellow, yang tidak boleh ada di bahan pangan,” ujarnya.
“Kenapa tidak boleh ada, karena bahan-bahan berbahaya ini memicu penyakit kanker. Untuk jangka panjangnya makanya ini harus kita jaga dari awal karena efeknya bukan sekarang tapi 5 atau 10 tahun yang akan datang,” ujarnya.
Hermanto berharap pembuat jajanan takjil agar memperhatikan kesehatan dan keselamatan konsumen, bukan untuk diri sendiri yang ingin meraup untung besar.
“Makanya kami terus melakukan pengawasan dan mengingatkan serta tetap memantau termasuk kalau ada laporan dari masyarakat itu, bisa dilaporkan ke kami untuk kami tindaklanjuti,” ujarnya.
“Semua jajanan takjil yang dijual adalah titipan tapi mereka (penjual) sudah mencatat pemiliknya. Jadi, artinya kalaupun ada ditemukan produk-produk yang tidak memenuhi ketentuan tentunya bisa ditelusuri. Kami mengapresiasi pedagang yang sekarang sudah patuh terhadap peraturan,” ujarnya. (*)
Discussion about this post