Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota atau Pemkot Jayapura terus berupaya agar Lampu Penerangan Jalan Umum atau PJU di Jalan Raya Hamadi-Holtekamp, Distrik Jayapura Selatan agar dihidupkan.
Hal itu disampaikan Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, saat ditemui Jubi di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (5/3/2024), merespons keluhan warga.
Pekey mengatakan kehadiran PJU sangat penting, selain untuk penerangan jalan juga keamanan dan kenyamanan warga dari kecelakaan yang melintasi ruas jalan tersebut.
“PJU merupakan suatu kebutuhan yang sangat dibutuhkan masyarakat pada saat malam hari, salah satunya sebagai pengarang jalan, sehingga keberadaanya sangat penting,” ujarnya.
Pemerintah Kota Jayapura meminta pihak Balai Jalan dan Bali Perhubungan Provinsi Papua, agar menghidupkan lampu jalan sepanjang jalan Hamadi-Holtekamp yang hingga kini belum berfungsi.
“Kami terus melakukan komunikasi. Jawabannya nanti, nanti saja. Sampai kapan. Lampu penerangan jalan ini sangat penting. Untuk itu kami berharap agar segera dihidupkan,” ujarnya.
Upaya pemerintah daerah untuk menyediakan fasilitas LPJU merupakan kewajiban demi menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat terutama yang menggunakan kendaraan saat malam hari.
“Ini jalan nasional dan kewenangannya ada di Balai Jalan dan Balai Perhubungan Papua. Kami sudah menyurati dan komunikasi untuk dihidupkan, tapi sampai sekarang belum juga ada tanggapan,” ujar Pekey.
“Rawan kecelakaan kalau tidak ada lampu penerangan jalan. Fasilitasnya harus diaktifkan kembali sehingga masyarakat nyaman saat melintas di jalan tersebut,” imbuhnya.
Pemkot Jayapura berharap agar pihak bertanggung jawab untuk segera merespons keluhan masyarakat sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (*)
Discussion about this post