Jayapura, Jubi – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung atau DPMK Kota Jayapura serius mendorong peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di kampung.
“Kami berusaha dorong supaya masyarakat terjamin kesehatannya agar terlindungi BPJS Kesehatan,” ujar Kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi Lazarus Atanay di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (8/11/2022).
Menjamin kesehatan masyarakat merupakan kewajiban pemerintah khususnya Pemerintah Kota Jayapura, agar masyarakat sehat dan bisa melakukan aktivitas dengan aman dan nyaman.
Selain itu, perlindungan kesehatan masyarakat di kampung juga sebagai upaya percepatan pencapaian program jaminan kesehatan nasional atau JKN di Kota Jayapura.
“Kalau bisa dianggarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD Kota Jayapura dari sumber dana Otsus misalnya, karena OAP Port Numbay sebagian besar berada di 14 kampung,” ujarnya.
Makzi Atanay berharap melalui upaya peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di 14 kampung, tersedia jaminan kesehatan dari pemerintah daerah dan mereka bisa mendapat layanan kesehatan dengan baik.
“Bisa berbentuk kartu, apakah namanya, Kartu Port Numbay Sehat atau nama lain supaya masyarakat merasakan bahwa pemerintah benar-benar hadir untuk mereka. Ini merupakan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” jelasnya. (*)
