Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota Jayapura terus memaksimalkan pelayanan khususnya dalam pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di Jembatan Youtefa.
“Pengawasan Jembatan Youtefa kami sudah koordinasi dengan Polresta Jayapura Kota agar tidak menganggu Kamtibmas,” ujar Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Robby Kepas Awi di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (31/1/2024).
Jembatan Youtefa sepanjang 732 meter membentang di atas Teluk Youtefa menjadi landmark Papua, khususnya di Kota Jayapura sebagai penghubung antara kota dan Distrik Muara Tami.
“Kalau dilakukan lagi akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, seperti balap liar, dan mabuk-mabukan. Kegiatan ini bahkan menelan korban jiwa akibat tabrakan hingga jatuh dari atas jembatan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Jayapura memiliki pos gabungan yang letaknya tidak jauh dari jembatan. Hal ini berfungsi untuk melakukan pengawasan terhadap berbagai kegiatan masyarakat dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya minta pos gabungan ini benar-benar dimaksimalkan sebagaimana mestinya dan optimalisasi petugas untuk melakukan pengawasan terhadap oknum yang melakukan hal-hal negatif,” ujarnya.
Jembatan Youtefa atau lebih dikenal oleh masyarakat Papua dengan jembatan merah dibangun sejak 9 Mei 2015 dan telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo tepat pada Hari Sumpah Pemuda, Senin 28 Oktober 2019, yang menghabiskan anggaran sebanyak Rp 1,8 triliun.
“Mari kita bersama-sama menjaga Jembatan Youtefa ini, karena merupakan ikon Papua. Ini merupakan kebanggaan bagi masyarakat Papua. Jadi, jangan jadikan jembatan ini untuk melakukan hal-hal negatif yang menganggu Kamtibmas,” ujarnya. (*)
Discussion about this post