Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Jayapura, Provinsi Papua, Jean Hendrik Rollo, mengatakan lahan pertanian mulai tergerus seiring maraknya pembangunan yang berdampak pada luas tanam.
“Terutama di daerah sentra pangan sudah beralih fungsi menjadi bangunan fisik seperti rumah dan toko,” ujar Rollo di Jayapura, Rabu (3/1/2024).
Dikatakannya, tahun 2020 di daerah sentra produksi komoditas pertanian di wilayah Distrik Muara Tami, terjadi penurunan dua persen atau 50 hektare akibat alih fungsi lahan.
“Luas lahan pertanian sekarang ada 19 ribu hektare. Padi, sayuran, umbi-umbian, dan buah-buahan. Kalau tidak diproteksi bisa habis akibat pembangunan,” ujarnya.
Sumber daya lahan merupakan modal utama dalam produksi komoditas pertanian, namun lajunya pembangunan juga mengancam ketersediaan pangan.
“Yang saya takutkan kalau setiap tahun, seluas 50 hektare berkurang, pasti tidak ada sisa untuk lahan pertanian. Ujung-ujungnya nanti impor lagi dari luar daerah,” ujarnya.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jayapura terus melakukan pengawasan, sehingga pada sentra pangan tetap dijaga keberlangsungan produksi komoditas pertanian.
“Kalau ada yang memakai lahan pertanian untuk pembangunan perumahan kami tindak tegas. Sudah ada Perda Tata Ruang wilayah yang mengatur sesuai dengan fungsinya,” ujarnya.
Diimbaunya pula, agar warga tidak menjual tanahnya, namun dimanfaatkan sebagai wadah peningkatan ekonomi dengan menanam berbagai komoditas pangan.
“Kami minta teman-teman developer yang membangun perumahan agar tidak menyerobot kawasan pertanian di tengah banyaknya permintaan rumah,” ujarnya.
Rollo berharap developer perumahan harus bijaksana. Tidak dilarang membangun fasilitas perumahan, namun juga harus menjaga keseimbangan pangan sebagai sumber kebutuhan produksi di Kota Jayapura..
“Kalau luas lahan berkurang pasti produksi juga berkurang. Ini yang terus kami jaga. Bila membangun perumahan, maka harus diganti sama dengan luas yang terpakai,” ujarnya. (*)