Seleksi MRPP tingkat Kabupaten Jayawijaya tergantung hasil musyawarah

Jayawijaya
Aksi demo di kantor Bupati Jayawijaya, Senin (22/5/2023), mengenai pencalonan MRPP kelompok perempuan yang menilai mereka tidak diakomodir dalam pendaftaran. -Jubi/Islami

Wamena, Jubi – Seleksi pencalonan anggota Majelis Rakyat Papua Pegunungan atau MRPP tingkat Kabupaten Jayawijaya untuk kelompok perempuan dan adat, telah memasuki tahap akhir.

Dari hasil pendaftaran yang dibuka oleh panitia seleksi hingga penutupan, yang mendaftar dari unsur perempuan 32 orang dan adat 37 orang, dimana dari hasil verifikasi untuk adat 21 sedangkan perempuan 18 orang.

Ketua panitia seleksi calon anggota MRPP Lukas W. Kosay mengatakan dari 39 orang yang lolos verifikasi berkas itu, nantinya diberi kesempatan untuk bermusyawarah guna memilih perwakilannya sendiri, dan selanjutnya hasil musyawarah itu yang diajukan ke tingkat provinsi untuk dilakukan penetapan oleh Gubernur Papua Pegunungan.

“Memang rencana Senin ini dilakukan penetapan, namun belum bisa dilakukan. Di mana pada musyawarah itu nantinya bukan panitia seleksi yang tentukan tetapi para calon sendiri yang mengusulkan siapa-siapa yang akan dinaikkan ke tingkat provinsi,” kata Kosay kepada wartawan di Kantor Bupati Jayawijaya, Senin (22/5/2023).

Baca juga :   Polisi dalami kasus tertembaknya warga sipil di Kampung Mulima

Dari 39 nama yang lolos verifikasi itu, nantinya akan dikerucutkan menjadi 15 besar nama-nama dari hasil musyawarah kemudian diajukan ke provinsi, dan kuota Jayawijaya hanya sebanyak enam orang yang akan dilantik.

“Hanya ada enam kursi untuk Kabupaten Jayawijaya dalam lembaga MRPP, sehingga dalam waktu dekat akan dinaikkan ke Pemprov Papua Pegunungan,” kata Kosay.

Pada Senin (22/5/2023), sekelompok massa aksi yang merupakan pendaftar calon anggota MRPP dari kelompok perempuan, melakukan aksi mempertanyakan mengenai tidak diakomodirnya mereka dalam pendaftaran.

Baca juga :   Pemkab Jayawijaya launching program urinalisis bagi siswa SMP dan SMA/SMK

Koordinator aksi Katrina Matuan menyebutkan tuntutan yang disampaikan, yakni meminta agar ada pendaftaran atau verifikasi ulang bagi keterwakilan perempuan.

Pasalnya, ada 22 nama dari keterwakilan perempuan dan satu dari dewan adat tidak diakomodir saat pendaftaran, padahal kata dia saat pendaftaran mereka tidak terlambat.

“Kami lihat pansel ini kurang transparan saja soal mekanisme pendaftaran, sehingga kami 23 nama ini dianggap terlambat,” kata Katrina Matuan.

Menanggapi itu panitia seleksi MRPP Jayawijaya nantinya akan berkoordinasi dengan Provinsi Papua Pegunungan, untuk apakah bisa memberikan tambahan waktu atau tidak.

Baca juga :   Keluarga korban menilai sidang kasus Paniai Berdarah di Makassar hanya pencitraan

“Namun jika harus membatalkan musyawarah yang sedang berjalan tidak bisa, jika meminta waktu lagi ke provinsi itu akan dikoordinasikan lagi, sehingga berkas 23 nama itu akan dievaluasi karena masih ada tiga tahapan yang harus dilalui calon anggota MRPP,” kata Lukas Kosay. (*)

Komentar
banner 728x250