Sentani, Jubi – Panitia Seleksi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau DPRK Jayapura mensosialisasikan mekanisme pengangkatan jalur Otonomi Khusus periode 2024-2029. Sosialisasi berlangsung di Kantor Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua pada Rabu (18/9/2024).
Ketua Panitia Seleksi atau Pansel, Jack Judzon Puraro mengatakan ada enam Daerah Pengangkatan atau disingkat Dapeng untuk Kabupaten Jayapura, dengan kuota sebanyak delapan Kursi. Tahapan sosialisasi tersebut sekaligus menandai pengumuman pendaftaran mekanisme pengangkatan jalur otsus. Sosialisasi pada Rabu ini meliputi tiga daerah pengangkatan, dan pada Kamis besok dilanjutkan untuk tiga dapeng lainnya di Kabupaten Jayapura.
“Dapeng 1 Distrik Sentani, Sentani Timur, Ebung Fauw dan Waibu akan memperebutkan dua kursi. Dapeng 2 Distrik Sentani Barat, Kemtuk, Kemtuk Gresi, dan Gresi Selatan rebutkan dua kursi. Dapeng 3 Distrik Namblong, Nimboran, dan Nimbokrang satu kursi, Dapeng 4 Distrik Unurum Guay, Yapsi, Kaureh dan Airu satu kursi. Dapeng 5 Distrik Demta dan Yokari memiliki satu kursi dan Dapeng 6 Distrik Depapre dan Revinerara memiliki satu kursi,” katanya.

Jack Judzon Puraro menjelaskan mulai tanggal 21-23 September 2024 akan dilakukan validasi berkas persyaratan. Menurutnya hal-hal penting telah disampaikan kepada bapak-bapak Ondoafi/Ondofolo dan kepala suku di masing-masing dapeng dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh gereja, tokoh pemuda tentang mekanisme DPRK Pengangkatan.
“Semua pemangku kepentingan itu akan berkoordinasi langsung di setiap distrik. Karena kami pansel sudah memberikan dokumen kelengkapan berkas dan administrasi itu semua ke 19 Distrik di Kabupaten Jayapura,” katanya.
Menurut Puraro hal itu dilakukan untuk mempermudah para calon yang ingin terlibat atau mendaftar melakukan koordinasi terakhir, karena kelengkapan berkas dan semua proses harus sudah selesai di tingkat distrik. Berkas yang sudah divalidasi dari tingkat distrik diserahkan kepada pansel paling mulai hari Jumat, (20/9/2024) hingga Senin, (23/9/2024).
“Di kampung melalui musyawarah adat, Ondofolo, Kepala Suku, [rekomendasi] diberikan kepada [calon-calon] kemudian tingkat distrik memvalidasi semuanya lalu diserahkan kepada pansel. Jadi kami akan menerima calon-calon anggota DPRK yang sudah divalidasi melalui distrik. Jadi kami tidak terima itu [orang datang langsung ke pansel] tanpa melalui mekanisme proses itu, kami tidak terima,” ujar Puraro.
Ketua pansel juga mengatakan setelah validasi semua selesai baru akan masuk dalam tahapan berikutnya yaitu tes dan wawancara. Oleh karena itu, ia berharap para calon anggota DPRK dapat menyiapkan diri dengan baik supaya bisa menjadi wakil-wakil masyarakat orang asli Papua di kursi DPRK Kabupaten Jayapura.
“Lewat sosialisasi ini, kami harap semuanya calon-calon bisa benar-benar mempersiapkan diri karena ada tahapan selanjutnya itu tahapan tes dan wawancara yang perlu dilewati untuk bisa duduk di kursi DPRK,” ujarnya.
Ondofolo Kampung Babrongko, Ramses Wally mengapresiasi pansel yang telah mensosialisasikan mekanisme pengangkatan DPRK Jayapura kepada para Ondofolo, Ondoafi, tokoh masyarakat pemuda, dan semua elemen terkaiy. Karena menurutnya DRPK Pengangkatan ini adalah hak-hak masyarakat orang asli Papua yang bagian turunan dari UU Otsus Papua.
“Kerja pansel ini perlu kita apresiasi karena rencananya DPRK akan dilantik secara bersama anggota DPRD terpilih melalui pemilu kemarin. Jadi dengan adanya DPRK ini seluruh kepentingan OAP akan nampak, karena selama ini kan partai politik yang berbicara kepentingan orang Papua, apa itu betul atau tidak. Semuanya bicara atas-atas saja tapi tidak menyentuh dibawah, dalam lubang hati yang paling dalam,” ujar Wally. (*)























Discussion about this post