Jayapura, Jubi – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Papua melakukan sosialisasi pendidikan pemilih bagi penyandang disabilitas se-Kota Jayapura dan sekitarnya untuk Pemilu 2024. Sosialisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang, yang dilaksanakan di kantor KPU Provinsi Papua, di Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Rabu (31/1/2024).
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Papua, Yohannes Fajar Irianto Kambon, mengatakan sosialisasi ini sebagai bagian dari tanggung jawab penyelenggara, untuk memastikan semua informasi terkait penyelenggaraan pemilu tersampaikan, baik kepada masyarakat umum dan khususnya para penyandang disabilitas.
“Bagi penyandang disabilitas harus difasilitasi atau diberi akses hak pilih yang terjamin, agar mereka bisa memberikan hak pilihnya,” katanya.
KPU mengambil kebijakan secara regulasi berkaitan dengan penyandang disabilitas, karena mereka menjadi salah satu kelompok masyarakat yang harus terfasilitasi dengan baik. “Mereka harus terfasilitasi sesuai dengan hak pilih mereka di TPS. Sesuai ketentuan juga atau dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Pasal 29 tertuang tentang beberapa hal yang memang menjadi tanggung jawab penyelenggara, untuk memberikan akses yang istimewa atau secara khusus untuk memudahkan mereka,” katanya.
Kambon juga menyampaikan, salah satu yang perlu dilaksanakan yaitu penyediaan kursi prioritas atau kursi bagi disabilitas, yang dikategorikan sebagai pemilih rentan. Selain itu, kursi prioritas juga disediakan bagi ibu hamil, lansia, dan ibu-ibu dengan anak balita.
“Lalu TPS jangan di tempat yang menyulitkan mereka, seperti tempat yang harus naik tangga dan lain sebagainya,” katanya.
Penyelenggara juga perlu menyediakan alat bantu khususnya bagi tunanetra, dan melakukan simulasi tata cara menggunakan kertas suara bagi kelompok tunanetra.
Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) Provinsi Papua, Robby Nyong, Nyong menyebut berkaca dari pengalaman pada 2019 ada banyak TPS yang tidak bisa diakses penyandang disabilitas, dan tidak ada penyandang disabilitas yang terlibat menjadi anggota KPPS.
“Namun tahun ini, banyak penyandang disabilitas yang sudah terlibat dalam penyelenggara KPPS,” katanya.
Menurutnya, saat ini jumlah pemilih disabilitas yang ada di Provinsi Papua kurang lebih 1.735, dan untuk Kota Jayapura sendiri ada 301. Data ini sebenarnya masih kurang, katanya, tetapi akan dilakukan pendataan ulang untuk ke depannya.
“Dan akan melibatkan penyandang disabilitas itu sendiri agar mereka lebih tahu,” katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada KPU Provinsi Papua yang telah melakukan sosialisasi pendidikan pemilih, kepada para penyandang disabilitas se-Kota Jayapura dan sekitarnya.
“Kami juga mengapresiasi kepada para penyandang disabilitas yang sudah datang mengikuti sosialisasi tersebut, baik yang ada di Kota Jayapura dan dari Kabupaten Keerom. Para penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Jayapura tidak sempat hadir karena alasannya terlalu jauh,” katanya. (*)
Discussion about this post